Suara.com - Kasus Binomo yang menjerat Influencer, Indra Kenz kini menemui babak baru. Pihak kepolisian resmi menetapkan Vanessa Khong dan ayahnya sebagai tersangka, saat ini keduanya telah resmi ditahan. Lantas siapa ayah Vanessa Khong?
Polisi mengatakan kekasih dan calon mertua Indra Kenz tersebut ditahan karena membantu menyembunyikan harta kekayaan hasil kasus penipuan investasi bodong Binomo milik Indra Kenz. Keduanya resmi ditahan di Bareskrim Polri pada Selasa, (19/4/2022). Hal ini membuat publik penasaran siapa ayah Vanessa Khong sebenarnya?
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudianto Pei diduga ikut menerima dana yang dihasilkan dari penipuan ivestasi Binomo oleh Indra Kenz. Polisi membeberkan bahwa calon mertua afiliator Binomo Indra Kenz itu, telah membeli sepuluh jam tangan mewah seharga Rp 8 miliar dari calon menantunya tersebut. Harga yang ditawarkannya pun cukup jauh dari harga aslinya yang bisa mencapai Rp 24 miliar.
Polisi menjelaskan bahwa aliran dana yang diterima Rudianto dan Vanessa dari hasil investasi bodong Binomo mencapai Rp 1,1 miliar. Namun jumlah tersebut diketahui masih akan terus bertambah seiring dengan bukti-bukti yang masih disembunyikannya. Selain itu, Vanessa juga diduga telah menerima sebidang tanah yang harganya mencapai Rp 7,8 miliar.
Lantas siapa Ayah Vanessa Khong? Seperti apa profil, sumber kekayaan dan kontroversinya? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Rudianto Pei, Ayah Vanessa Khong
Rudianto Pei yang merupakan calon ayah mertua Indra Kenz, merupakan seorang pengusaha. Selain berbisnis ia juga gemar berolahraga. Dilansir dari akun instagramnya @rudi_khong, Rudianto membagikan momen saat ia tengah bermain golf dan gym.
Sumber Kekayaan Rudianto Pei
Diketahui keluarga Khong menjalankan bisnis bar Red Wolf Indonesia dan juga bisnis kecantikan yang dikelola istri Rudianto bernama Julita Cen. Vanessa juga kerap kali menyatakan bahwa kekayaan yang dimiliki keluarganya bukan bersumber dari Indra Kenz.
Kendati demikian, keluarga Khong tidak pernah membeberkan berapa total harta kekayaan yang dimilikinya. Namun Vanessa sempat menunjukkan hasil bayar pajak, yang dilakukan oleh ayahnya pada 2017 silam. Dalam unggahannya itu, tertulis bahwa Rudianto Pei membayar pajak sekitar lebih dari Rp 981 juta.
Semua bukti-bukti yang dibeberkan Vanessa tersebut dijadikan bukti bahwa keluarganya sudah kaya sejak sebelum kenal Indra Kenz.
Kontroversi Rudianto Pei
Sebelum ditahan, Vanessa Khong dan ayahnya membantah telah menerima aliran dana dari kasus judi berkedok investasi tersebut. Setelah ditelusuri, bukti-bukti menunjukkan bahwa Rudianto Pei terlibat dalam penyembunyian harta Indra Kenz. Sehinga ia ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Rudi dan Vanessa ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas perbuatannya, Vanessa dan Rudianto Khong tersangka baru Binomo terjerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP. Keduanya terancam ditahan selama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Profil Rudianto Pei Ayah Vanessa Khong, Segini Total Kekayaan dan Bisnisnya
Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 16:07 WIB
Resmi Ditahan Kasus Indra Kenz, Bareskrim Sita Uang Rp 5 Miliar dari Vanessa Khong
Entertainment | Selasa, 19 April 2022 | 16:01 WIB
5 Fakta Terbaru Vanessa Khong, Mantan Indra Kenz yang Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo
Jogja | Selasa, 19 April 2022 | 15:46 WIB
Ditahan Kasus Binomo Indra Kenz, Akun Instagram Vanessa Khong Mendadak Hilang
Surakarta | Selasa, 19 April 2022 | 14:40 WIB
Peran Vanessa Khong di Kasus Indra Kenz Terungkap, Bantu Ikut Cuci Uang?
Entertainment | Selasa, 19 April 2022 | 14:30 WIB
Setelah Konfirmasi Penahanan, Instagram Vanessa Khong Mendadak Raib
Batam | Selasa, 19 April 2022 | 14:18 WIB
Terkini
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB