Singgung Kembali Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, ICW: Ke Mana Presiden Jokowi?

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 08:20 WIB
Singgung Kembali Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, ICW: Ke Mana Presiden Jokowi?
Novel Baswedan dan sejumlah eks penyidik KPK menghadiri undangan Polri terkait sosialisasi keputusan menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyinggung sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menurutnya tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun pada kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meskipun setiap penyidikan kasus tidak selalu mengaitkan presiden, namun pihaknya berharap Jokowi bisa membuat keputusan untuk memberikan secercah cahaya kebenaran dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan itu.

Kurnia menegaskan, pihaknya akan selalu mendesak Jokowi untuk melakukan supervisi. Bukan terhadap penyidikan, namun lebih kepada menekankan komitmen kinerja pihak kepolisian.

"Kenapa selama ini kritik publik selalu dilayangkan kepada pemerintah dan itu tidak pernah kita lihat ada kepedulian yang tegas yang jelas dari Presiden Joko Widodo. itu. Sependek pengetahuan saya dalam kasus Novel, kami tidak pernah lihat kepedulian yang jelas dari Presiden Joko Widodo," ujar Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).

Kurnia mengungkapkan, pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil berulang kali menyampakan kepada Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta.

Namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Dengan begitu, Kurnia mengatakan kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel sepatutnya belum selesai.

Pasalnya, mulai dari penetapan dua tersangka hingga penjatuhan vonis hukuman itu hanya semata-mata untuk meredam kritik yang terus dilayangkan oleh masyarakat.

"Kami sampai hari ini sampai detik ini masih menduga ada sejumlah skenario siapkan entah itu individu, kelompok organisasi untuk meredakan tensi publik saat itu jadi agar masyarakat tidak mengkritik terus-terusan ditetapkan saja tersangka dua orang," jelasnya.

Diketahui, ICW menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa upaya untuk menyampaikan inseminasi itu semata-mata untuk membuat proses penegakkan hukum pada kasus penyiraman air keras menjadi lebih terang.

"Meskipun kami memahami keputusan itu harus dianggap benar, eksaminasi ini tidak bisa mengubah keputusan tersebut Namun ini penting bagi pengetahuan masyarakat bahwa kadangkala proses penegakan hukum itu tidak berjalan objektif, tidak berjalan transparan sekalipun itu sudah dijatuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).

Kendati sudah ketok palu, Kurnia menganggap kalau kasus penyiraman air keras Novel itu sudah case closed. Pasalnya hingga detik ini pihaknya menduga adanya sejumlah skenario yang disiapkan untuk mengaburkan perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan kepada Novel.

"Kami ingin tegaskan bahwa permasalahan serangan ini belum selesai. Jadi jangan kira permasalahan dengan masuk penjaranya 2 orang tersebut kasus ini case closed," sebutnya.

Hal tersebut menjadi dugaan kuat ketika pihak kepolisian menetapkan dua tersangka. Kalau ditelusuri, keterangan yang disampaikan oleh tersangka juga tidak sinkron.

Misalnya, ketika diperiksa polisi, keterangan tersangka melakukan penyiraman air keras adalah karena dendam pribadi. Padahal secara tegas Novel mengaku tidak pernah mengenal tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringati Nuzulul Quran, Jokowi: Bangun Kebersamaan Dalam Dialog Sehat dan Berlomba Berbuat Kebajikan

Peringati Nuzulul Quran, Jokowi: Bangun Kebersamaan Dalam Dialog Sehat dan Berlomba Berbuat Kebajikan

News | Selasa, 19 April 2022 | 21:55 WIB

Jokowi Ajak Umat Muslim Peringati Nuzulul Quran Sebagai Momen Perkuat Kebersamaan Di Tengah Keberagaman

Jokowi Ajak Umat Muslim Peringati Nuzulul Quran Sebagai Momen Perkuat Kebersamaan Di Tengah Keberagaman

News | Selasa, 19 April 2022 | 21:46 WIB

ICW Kembali Sebut  Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

ICW Kembali Sebut Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

News | Selasa, 19 April 2022 | 21:13 WIB

Direktur Riset IPS Sebut Presiden Jokowi Perankan Luhut Binsar Sebagai 'Kartu Joker'

Direktur Riset IPS Sebut Presiden Jokowi Perankan Luhut Binsar Sebagai 'Kartu Joker'

Bogor | Selasa, 19 April 2022 | 21:11 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Eksaminasi Kasus Penyiraman Air Keras Novel, ICW: Jangan Kira Sudah Case Closed

Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Eksaminasi Kasus Penyiraman Air Keras Novel, ICW: Jangan Kira Sudah Case Closed

News | Selasa, 19 April 2022 | 20:58 WIB

10 Fakta Soal Densus 88 Klaim NII Ingin Gulingkan Pemerintah Bermodal Golok

10 Fakta Soal Densus 88 Klaim NII Ingin Gulingkan Pemerintah Bermodal Golok

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:49 WIB

Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang

Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:19 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB