Berhalangan Hadir, Polisi Gagal Periksa Chandrika Chika Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 20 April 2022 | 12:18 WIB
Berhalangan Hadir, Polisi Gagal Periksa Chandrika Chika Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Chandrika Chika (instagram)

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan gagal memeriksa selebgram Chandrika Chika, hari ini. Seharusnya, Chika diperiksa saksi untuk tersangka bos PS Store, Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus pengeroyokan. Namun, lantaran berhalangan hadir, polisi gagal memeriksa Chika. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Chika tidak bisa hadir pada hari ini. Kemungkinan, yang bersangkutan akan hadir ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada esok hari atau lusa.

"Dia konfirm belum bisa datang, kalau tidak hari Kamis, Jumat. Besok kami konfirmasi lagi," kata Ridwan kepada wartawan siang ini.

Menurut Ridwan, seorang saksi dalam agenda pemeriksaan sifatnya fleksibel. Artinya, pemeriksaan bisa maju ataupun mundur.

"Saksi itu kan sah-sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor, kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari. Tapi kalau Sebagai saksi kan fleksibel. Makanya bisa diterima, dia punya kesibukan, punya kepentingan sendiri. Yang penting dia sudah bisa pastikan dia bisa datang itu hari Kamis atau hari Jumat," jelas Ridwan.

Diketahui, pada saat insiden pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah, Chandrika Chika diduga berada di lokasi kejadian. Adapun insiden itu terjadi Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Kronologi Pengeroyokan 

Peristiwa pengeroyokan terhadap Nuralamsyah yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB. Saat itu, Putra, Rico, dan korban sedang berada di lokasi yang sama -- namun antara korban dan kedua tersangka berbeda meja.

Di lokasi itu pula, baik korban dan kedua tersangka dalam kegiatan minum -- namun tidak dibeberkan secara rinci apakah alkohol yang diminum. Tiba-tiba, rekan perempuan Putra dan Rico tiba-tiba mendatangi meja korban.

baca juga

Hanya saja, Rico merasa tidak senang atas tindakan tersebut dan tiba-tiba mendatangi meja korban. Sama dengan Rico, Putra Siregar pun melakukan hal serupa.

Rico melakukan pemukulan terhadap korban. Sedangkan Putra, ikut menganiaya korban dengan mendorong dan menendang saat kejadian berlangsung.

"Kemudian RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi korban MNA dan memukul korban MNA dan tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendoromg MNA," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) lalu.

Insiden penganiayaan terhadap korban pun terekam oleh kamera pengawas CCTV. Setelah kejadian itu, kata Budhi, korban hanya membuat visum dan tidak melapor secara resmi karena hendak menempuh jalur damai.

Hanya saja, kata damai tidak terjadi lantaran korban yang mencoba menghubungi Rico dan Putra tidak mendapat respons. Akhirnya, korban resmi membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

"Dan pada tanggal 16 Maret 2022, kasus ini dilaporlan ke Polri sevara resmi," pungkas Budhi.

Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chandrika Chika Dipanggil Polisi Terkait Kasus Putra Siregar

Chandrika Chika Dipanggil Polisi Terkait Kasus Putra Siregar

Kalbar | Rabu, 20 April 2022 | 09:19 WIB

Ramai Chandrika Chika Tersandung Kasus Bos PS Store Putra Siregar, Polisi Bakal Periksa Hari Ini

Ramai Chandrika Chika Tersandung Kasus Bos PS Store Putra Siregar, Polisi Bakal Periksa Hari Ini

News | Rabu, 20 April 2022 | 09:16 WIB

Respons Raffi Ahmad Soal Chandrika Chika Disebut Jadi Penyebab Pengeroyokan Putra Siregar

Respons Raffi Ahmad Soal Chandrika Chika Disebut Jadi Penyebab Pengeroyokan Putra Siregar

Entertainment | Rabu, 20 April 2022 | 09:05 WIB

Hari Ini, Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Hari Ini, Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Entertainment | Rabu, 20 April 2022 | 08:13 WIB

Terkini

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

×