Suara.com - Siapa orang yang wajib membayarkan atau mengeluarkan zakat? Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki.
Muzakki adalah orang maupun lembaga yang dikenai kewajiban untuk membayar kewajiban zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Untuk tahu lebih banyak informasi seputar siapa orang yang mengeluarkan zakat, simak penjelasan berikut.
Zakat sendiri merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan bagi seseorang yang mampu melakukannya. Zakat adalah salah satu sarana beribadah kepada Allah SWT, yang berfungsi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa: "Sesungguhnya Allah SWT menolong hambanya manakala hamba itu suka menolong saudaranya".
Sedangkan dalam untuk diri sendiri sebagai muzakki, zakat merupakan salah satu cara meminimalisir kehidupan materialistis yang hanya berpusat pada harta untuk memperkaya diri sendiri. Zakat memiliki peran penting untuk membersihkan jiwa dan mengingatkan manusia bahwa harta hanyalah titipan untuk mencapai tujuan yang mulia, bukan sebagai tujuan hidup itu sendiri.
Mengenal Jenis-jenis Zakat
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syaban, dan menjadi pengeluaran wajib yang dilakukan setiap muslim yang mempunyai kelebihan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT karena telah menyelesaikan ibadah puasa.
Selain untuk membahagiakan fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, zakat fitrah juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil selama seseorang melaksanakan puasa Ramadhan. Hal ini supaya orang tersebut benar-benar kembali pada keadaan fitrah dan suci. Kadar zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter beras.
2. Zakat Maal
Sesuatu dapat disebut maal apabila memenuhi dua syarat berikut:
- Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai.
- Dapat diambil manfaat sebagaimana lazimnya, seperti rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dan lain sebagainya.
Syarat harta yang wajib di zakati yaitu, milik penuh, bertambah atau berkembang, cukup nisab, lebih dari kebutuhan pokok, bebas dari hutang, dan sudah berlalu satu tahun. Nisab zakat maal adalah 85 gram emas, dan kadar zakat maal adalah 2,5%.
Dalam zakat maal juga terdapat 4 jenis zakat lain yang disebut zakat profesi, zakat perdagangan, zakat saham, dan zakat perusahaan.
Syarat Menjadi Muzakki
Muzakki adalah orang yang dikenai kewajiban untuk membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Muzakki adalah seseorang yang terkena kewajiban membayar zakat, yang harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Dimiliki secara sempurna
- Mencapai nisab
- Telah haul
Lantas, siapa orang yang menerima zakat?
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
News | Rabu, 20 April 2022 | 12:36 WIB
Lakukan Ini Biar THR Tak Pamitan Sebelum Hari Raya Lebaran Tiba
Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 07:38 WIB
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
News | Selasa, 19 April 2022 | 19:04 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas
Sulsel | Selasa, 19 April 2022 | 16:11 WIB
Terkini
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB