Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 20 April 2022 | 15:26 WIB
Tegas! Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers, Selasa (19/04/2022) [Youtube/KEJAKSAAN RI]

Suara.com - Pihak yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Publik terkejut karena salah satu nama tersangka, yakni pejabat eselon tinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu), Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari akhirnya dijerat dengan pasal berlapis oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Selasa (19/04/2022).

Melalui barang bukti yang dihadirkan oleh jaksa, Indrasari diduga telah memberikan izin ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk-produk turunannya.

Penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga diterima oleh Indrasari dan tiga tersangka lainnya.

Jaksa Agung siap menindak menteri jika ada bukti terlibat kasus 

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan dirinya akan menindak semua pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng, sekalipun jika yang terlibat menteri. Hal ini disampaikan pada konferensi pers Jaksa Agung RI, Selasa (19/04/2022).

Hal ini menjawab pertanyaan terkait bagaimana persoalan perizinan ekspor yang dilakukan Indrasari, luput dari perhatian Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Ia juga menyampaikan sikap dan komitmen kejaksaan jika perkara sampai ke level menteri.

Mengenai itu, Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas siapapun, termasuk menteri, jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus mafia yang melibatkan pejabat tinggi di kementeriannya.

"Siapapun, menteripun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu (penindakan)," jawab Burhanuddin dalam konferensi pers seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/4/2022).

baca juga

Jaksa Agung juga menekankan bahwa penyidik akan mendalami, sekaligus meminta keterangan dari Mendag terkait ditetapkannya Dirjen Perdaglu yang dibawahinya menjadi tersangka.

"Karena penyidikan ini kan baru mulai tanggal 4, dan kami akan dalami kebijakan, dan kalau cukup bukti, kami tidak akan melakukan tindakkan yang harus kami lakukan," jelas Jaksa Agung.

Artinya, siapapun pelakunya, kalau cukup bukti akan kami lakukan (penindakan)," lanjutnya menanggapi pertanyaan terkait keterlibatan Mendag karena kasus tersebut menyangkut kebijakan ekspor.

Respons Mendag

Sebelumnya, Mendag Lutfi telah buka suara terhadap penetapan pejabat kementriannya menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng. Ia mengaku bahwa Kemendag akan mendukung proses hukum yang perlu ditempuh.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses  penegakkan hukum," terang Lutfi di Jakarta, Selasa (19/04/2022).

Lutfi juga telah menekankan kepada pejabat di kementeriannya untuk transparan terhadap segala proses pemberian perizinan, dan memastikan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang  tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," lanjutnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:16 WIB

Status Tersangka di Kasus Ekspor CPO Belum Cukup, Harga Minyak Goreng Harus Balik Murah

Status Tersangka di Kasus Ekspor CPO Belum Cukup, Harga Minyak Goreng Harus Balik Murah

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 14:44 WIB

Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!

Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!

News | Rabu, 20 April 2022 | 14:36 WIB

Presiden Jokowi Sebut Produsen Pengennya Ekspor Minyak Goreng: Memang Harganya Tinggi di Luar

Presiden Jokowi Sebut Produsen Pengennya Ekspor Minyak Goreng: Memang Harganya Tinggi di Luar

Jawa Tengah | Rabu, 20 April 2022 | 14:26 WIB

Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng

Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 13:54 WIB

Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik

Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 07:15 WIB

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

×