Buru Tersangka Lain Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Bakal Periksa Semua Pejabat Kemendag, Termasuk Mendag Lutfi

Bangun Santoso

Kamis, 21 April 2022 | 08:15 WIB
Buru Tersangka Lain Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Bakal Periksa Semua Pejabat Kemendag, Termasuk Mendag Lutfi
Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nurhayati. [ANTARA]

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan lembaganya akan memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

"Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE)," kata Febrie di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, semua pihak terkait penerbitan PE akan diperiksa, karena PE merupakan persetujuan ekspor dengan para eksportir, sehingga ketentuan ekspor, persetujuan ekspor diberikan apabila terpenuhi DMO sebagai syarat mutlak sehingga tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Tidak menutup kemungkinan kejaksaan juga akan memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, namun Febrie belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan karena mengikuti perkembangan proses penyidikan.

Selain itu, Febrie juga mengungkap, selain tiga tersangka dari perusahaan ekspor yang ditetapkan tersangka, ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO yang juga akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng tersebut.

"Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. kalo dia enggak, ya bisa tersangka lah dia," ucap Febrie.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Keempat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Tersangka Indrasari diduga mendapatkan sejumlah uang dari beberapa perusahaan eksportir CPO yang mendapat penerbitan PE dari Kementerian Perdagangan.

baca juga

"Kira-kira ada yang gratis enggak kalau umpamanya dia (tersangka) tabrak aturan," kata Febrie.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan jajarannya tengah mendalami dugaan penerimaan suap oleh tersangka IWW.

"Saya enggak bicara imbalan, PE-nya sudah keluar, kalau terkait pemberian-pemberian itu nanti kami dalami," ujar Supardi.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan nomor 129 juchto nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal perdagangan luar negeri nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menggelar Safari Ramadhan dengan Bagi-Bagi Minyak Goreng ke Warga

Menggelar Safari Ramadhan dengan Bagi-Bagi Minyak Goreng ke Warga

Press Release | Kamis, 21 April 2022 | 01:45 WIB

Update Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag

Update Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag

News | Rabu, 20 April 2022 | 22:48 WIB

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit, KPK di Mana?

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit, KPK di Mana?

News | Rabu, 20 April 2022 | 21:58 WIB

Politisi PDI Perjuangan Yakin Ada Pemain Lain di Kasus Mafia Minyak Goreng: Awasi dan Kawal!

Politisi PDI Perjuangan Yakin Ada Pemain Lain di Kasus Mafia Minyak Goreng: Awasi dan Kawal!

Bekaci | Rabu, 20 April 2022 | 21:01 WIB

Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung

Anggota DPR Kutuk Keras Kejahatan Kasus Minyak Goreng, Apresiasi Kejagung

News | Rabu, 20 April 2022 | 20:54 WIB

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi Sebut Maling Teriak Maling, Menterinya Juga Harus Diperiksa

News | Rabu, 20 April 2022 | 19:41 WIB

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

News | Rabu, 20 April 2022 | 19:33 WIB

Terkini

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 12:50 WIB

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

×