Update Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 20 April 2022 | 22:48 WIB
Update Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]

Suara.com - Kejaksaan Agung periksa Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, berinisial FA, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO atau kasus ekspor minyak goreng.

Dia diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

FA diperiksa bersama dua orang saksi lainnya dari pihak swasta.

Dua saksi dari pihak swasta yang dimintai keterangan hari ini (Rabu), yakni inisial AAA selaku Sales Manager PT Incasi Raya dan BR selaku Supplay Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara.

“Saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers kemarin mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Keempat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Burhanuddin menyebutkan perkara tersebut terungkap dari adanya peristiwa kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran pada akhir tahun 2021. Untuk merespons hal itu, pemerintah melalui Kemendag telah mengambil beberapa kebijakan, yakni domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor CPO dan produk turunnya.

baca juga

Namun dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO (20 persen), tetapi tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah.

Jaksa menduga bahwa Indrasari menerbitkan izin ekspor kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Di mana, perusahaan yang mendapat izin tidak berhak untuk mendapatkan izin tersebut.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Selanjutnya ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Runtuh, Minyak Kembali Mengalir

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Runtuh, Minyak Kembali Mengalir

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 14:35 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8,37%, Tembus 2,5 Juta TEUs

Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8,37%, Tembus 2,5 Juta TEUs

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:28 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 28 September 2026 | 11:24 WIB

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:41 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

RI Kuasai 80% Pasokan Rotan Global, Pemerintah Larang Ekspor Mentah lewat Hilirisasi

RI Kuasai 80% Pasokan Rotan Global, Pemerintah Larang Ekspor Mentah lewat Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Over-Explaining di Chat: Takut Salah Paham atau Beban Mental Digital?

Over-Explaining di Chat: Takut Salah Paham atau Beban Mental Digital?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Intoleransi Laktosa? Coba 5 Alternatif Susu Nabati Ini, Lebih Aman di Perut

Intoleransi Laktosa? Coba 5 Alternatif Susu Nabati Ini, Lebih Aman di Perut

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup

Kemenko PM Ingatkan Santri Jangan Terjebak Pinjol dan Judol: Harta Bukan Tujuan Hidup

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Beras Fortifikasi Palsu Beredar, Apa Dampaknya bagi Tubuh dan Seberapa Bahaya?

Beras Fortifikasi Palsu Beredar, Apa Dampaknya bagi Tubuh dan Seberapa Bahaya?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Masa Depan CR7 Dipertanyakan usai Ngambek Tinggalkan Kamp Latihan, Sinyal Segera Pensiun?

Masa Depan CR7 Dipertanyakan usai Ngambek Tinggalkan Kamp Latihan, Sinyal Segera Pensiun?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Cara Mengetahui Elemen Shio dari Tahun Lahir, Cek Angka Terakhirnya

Cara Mengetahui Elemen Shio dari Tahun Lahir, Cek Angka Terakhirnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil

Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Hakim Minta Penjelasan Soal Penyetaraan Pendidikan Gibran: Biar Lebih Gampang Kami Istikharah

Hakim Minta Penjelasan Soal Penyetaraan Pendidikan Gibran: Biar Lebih Gampang Kami Istikharah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Day Cream Facetology untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Day Cream Facetology untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:10 WIB

×