Rasmus Paludan, Sosok Anti-Islam Bukan Sekali Ini Saja Bakar Al-Qur'an, Pernah Dipenjara Hingga Dicekal

Bangun Santoso

Kamis, 21 April 2022 | 09:25 WIB
Rasmus Paludan, Sosok Anti-Islam Bukan Sekali Ini Saja Bakar Al-Qur'an, Pernah Dipenjara Hingga Dicekal
Rasmus Paludan pembakar Al-Qur'an di Swedia. (Foto: Wikipedia)

Suara.com - Aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh pemimpin kelompok sayap kanan di Swedia bernama Rasmus Paludan. Karena kelakuannya, Swedia banyak menuai kecaman hingga protes berujung bentrok di beberapa kota di negara itu sejak Kamis (14/4/2022).

Lantas siapa sebenarnya sosok Rasmus Paludan?

Menyadur laman BBC, Rasmus Paludan ternyata bukan sekali ini saja melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Ia juga sering berurusan dengan aparat hukum.

Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia yang menggalang kelompok sayap kanan anti-Islam di Denmark dan Swedia.

Diketahui, pada 2017, pria berumur 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada Kamis (14/04) dan Jumat (15/04) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.

Ternyata, Rasmus Paludan bukan sekali ini saja beraksi, dia dikenal sering melakukan aksi seperti itu.

Paludan diketahui berniat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia September mendatang, tetapi masih belum memiliki jumlah dukungan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya itu, ungkap kantor berita AFP.

Dan aksi Paludan kali ini adalah bagian dari masa "tur"-nya di Swedia. Dia mengunjungi kawasan-kawasan dengan populasi Muslim yang besar, tempat yang dia anggap tepat membakar kitab suci Al-Qur'an.

baca juga

Seorang Pengacara Dan Youtuber

Rasmus Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.

Pada tahun 2019, ia membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.

Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.

Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran di Brussels.

Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia

China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia

Sumbar | Kamis, 21 April 2022 | 09:15 WIB

MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia

MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia

Sumbar | Rabu, 20 April 2022 | 21:08 WIB

Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan

Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:45 WIB

Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia

Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:04 WIB

Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka

Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka

News | Senin, 18 April 2022 | 09:30 WIB

Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain

Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain

Jakarta | Selasa, 25 Mei 2021 | 14:16 WIB

Politisi Denmark Pembakar Alquran Ini Adakan Kontes Gambar Nabi Muhammad

Politisi Denmark Pembakar Alquran Ini Adakan Kontes Gambar Nabi Muhammad

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 08:09 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×