Terbongkar! Oknum Polisi Ditembak Polisi Di Sukoharjo Ternyata Pelaku Pemerasan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 April 2022 | 14:29 WIB
Terbongkar! Oknum Polisi Ditembak Polisi Di Sukoharjo Ternyata Pelaku Pemerasan
Ilustrasi penembakan. (Antara)

Para pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun Bripda SSP sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran," katanya. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI