Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
Ilustrasi daur ulang plastik (Freepik)

Suara.com - Lonjakan sampah plastik global masih menjadi persoalan serius yang belum teratasi. Di tengah upaya mencari solusi, teknologi daur ulang kimia seperti pirolisis justru memicu perdebatan baru soal dampak lingkungannya.

Kini, wacana pelonggaran regulasi di Amerika Serikat menambah kekhawatiran akan potensi meningkatnya polusi udara dari industri ini.

Dikutip dari laporan Phys.org, the Environmental Protection Agency (EPA) atau Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat saat ini sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali kategori regulasi bagi fasilitas yang mendaur ulang plastik menggunakan metode kimiawi.

Tinjauan ini berfokus pada apakah fasilitas tersebut harus tetap diatur di bawah standar polusi udara yang sama ketatnya dengan insinerator.

Perdebatan Manufaktur atau Pembakaran?

Pirolisis, yakni metode utama dalam daur ulang kimia saat ini diatur sebagai proses pembakaran berdasarkan Pasal 129 Clean Air Act (Undang-Undang Udara Bersih). Di bawah aturan tersebut, EPA membatasi emisi dari insinerator terhadap sembilan jenis polutan udara, termasuk logam berat, partikulat beracun, dan dioksin.

EPA menyatakan bahwa regulasi saat ini, yang menetapkan unit pirolisis di bawah pasal tersebut, dianggap tidak jelas dan memicu kebingungan bagi industri. Oleh karena itu, EPA mengatakan pihaknya mempertimbangkan masukan publik untuk mengakui pirolisis sebagai bagian dari kegiatan manufaktur berdasarkan bagian yang berbeda, yakni pada Pasal 111 dari Clean Air Act.

Pandangan Industri dan Kelompok Lingkungan

American Chemistry Council (ACC), organisasi yang mewakili produsen plastik, telah lama mendukung pengalihan regulasi ini. President of America's Plastic Makers, Ross Eisenberg, menyatakan bahwa proses pirolisis bertujuan untuk melestarikan dan memulihkan material, yang menurutnya lebih tepat diklasifikasikan sebagai manufaktur daripada pembakaran atau pemusnahan limbah.

"Definisi pembakaran adalah menghancurkannya, kan? Anda benar-benar mencoba untuk menghilangkannya," katanya.

"Bukan itu yang mereka lakukan di sini. Mereka mencoba untuk melestarikannya dan memulihkan materialnya, yang merupakan daur ulang, yakni manufaktur," tambah Eisenberg.

Sebaliknya, kelompok lingkungan hidup menyatakan kekhawatiran terkait potensi perubahan ini. Mantan administrator regional EPA yang sekarang memimpin Beyond Plastics, Judith Enck, berpendapat bahwa perubahan tersebut akan menciptakan tingkat perlindungan lingkungan yang jauh lebih lemah.

Sementara itu, John Walke dari Natural Resources Defense Council (NRDC) mengatakan bahwa Pasal 111 mengatur tidak mengatur polutan sebanyak Pasal 129. Ia juga mengkhawatirkan adanya kekosongan selama masa transisi untuk mengikuti proses hukum yang memungkinkan fasilitas untuk beroperasi, di mana tidak ada standar emisi federal yang berlaku.

Tantangan dalam Pengelolaan Limbah Plastik

Data dari ACC menunjukkan bahwa lebih dari 90% plastik tidak didaur ulang. Industri plastik menjanjikan bahwa daur ulang kimia dapat mengubah hal tersebut, yakni menjadi pelengkap bagi daur ulang mekanis tradisional untuk mengurangi jumlah sampah secara drastic yang dikirim ke tempat pembuangan akhir. Proses ini menguraikan plastik menjadi cairan dan gas untuk menghasilkan bahan bakar baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Terkini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB