Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan

Rifan Aditya

Jum'at, 22 April 2022 | 11:25 WIB
Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan
Ilustrasi Uang - Cara Cek BLT Minyak Goreng (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah masih gencar menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan April 2022 ini. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Lalu bagaimana cara cek BLT minyak goreng

Simak cara cek BLT minyak goreng serta syarat, pendaftaran dan jadwal pencairan berikut ini. BLT Minyak Goreng ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak imbas kenaikan harga minyak goreng. Khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL), peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Sembako. 

Terkait dengan besaran nilainya penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni. Akan tetapi pemerintah memberikannya sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 300 ribu.

Bansos ini diberikan kepada 23 juta orang. Dengan rincian, 20,5 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Lantas bagaimana cara cek BLT minyak goreng serta syarat, cara daftar dan jadwal pencairan? Simak penjelasannya berikut ini. 

Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di HP Anda
  2. Pilih cek bansos, lalu masukkan identitas diri sesuai KTP
  3. Klik "cari data" kemudian akan muncul keterangan apakah Anda penerima manfaat BPNT atau PKH. 

Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Website Kemensos

Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di Website Kemensos:

baca juga
  1. Buka browser, masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lalu masukan nama sesuai dengan KTP 
  3. Ketik 8 huruf kode (yang dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode yang ditampilkan 
  4. Kemudian klik "cari data" 
  5. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng 

Syarat BLT Minyak Goreng

Simak syarat BLT minyak goreng:

  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 
  2. Terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) 
  3. Merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) khusus yang berjualan makanan gorengan 

Cara Daftar BLT Minyak Goreng

Berdasarkan ketiga syarat di atas, penerima BLT Minyak Goreng adalah keluarga yang terdaftar di program BPNT, PKH dan PKL. Maka Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos. Berikut ini langkah-langkahnya: 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansoa di HP Anda
  2. Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun. Isi dengan keterangan sebagai berikut: 
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Data sesuai KTP
    • Lampirkan foto swafoto dengan KTP 
  3. Setelah data susah sesuai, kemudian kirim data. Data ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemensos. 
  4. Jika telah terverifikasi Anda tinggal masuk kembali menggunakan nama pengguna dan password yang Anda buat. 
  5. Kemudian klik 'Daftar Usulan' 
  6. Klik tombol 'Tambah Usulan' dan otomatis sistem akan mencocokkan nama, KK dan KTP sesuai yang terdaftar di Dukcapil. 
  7. Isi form sesuai dengan data diri dan pilih jenis bansos yang diinginkan. 
  8. Terakhir, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng. 

Jadwal BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng sudah disalurkan sejak tanggal 4 April dan berakhir 21 April 2022. Penerima bantuan ini dapat melakukan pengambilan di kantor desa atau sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah. 

Sebagai informasi, penerima BLT Minyak Goreng diwajibkan untuk melakukan vaksinasi minimal dosis 1. Dan jika sudah waktunya melakukan vaksinasi dosis selanjutnya akan diberikan vaksin pada saat pengambilan BLT Minyak Goreng. 

Itulah tadi informasi mengenai cara cek BLT minyak goreng serta syarat, cara daftar dan jadwal pencairannya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

News | Rabu, 20 April 2022 | 19:33 WIB

Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik

Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:42 WIB

Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!

Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!

News | Minggu, 17 April 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 21:46 WIB

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 21:29 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:08 WIB

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:01 WIB

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 20:58 WIB

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta

News | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:55 WIB

×