Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 11:25 WIB
Cara Cek BLT Minyak Goreng serta Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan
Ilustrasi Uang - Cara Cek BLT Minyak Goreng (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah masih gencar menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan April 2022 ini. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Lalu bagaimana cara cek BLT minyak goreng

Simak cara cek BLT minyak goreng serta syarat, pendaftaran dan jadwal pencairan berikut ini. BLT Minyak Goreng ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak imbas kenaikan harga minyak goreng. Khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL), peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Sembako. 

Terkait dengan besaran nilainya penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni. Akan tetapi pemerintah memberikannya sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 300 ribu.

Bansos ini diberikan kepada 23 juta orang. Dengan rincian, 20,5 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Lantas bagaimana cara cek BLT minyak goreng serta syarat, cara daftar dan jadwal pencairan? Simak penjelasannya berikut ini. 

Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di HP Anda
  2. Pilih cek bansos, lalu masukkan identitas diri sesuai KTP
  3. Klik "cari data" kemudian akan muncul keterangan apakah Anda penerima manfaat BPNT atau PKH. 

Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Website Kemensos

Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di Website Kemensos:

  1. Buka browser, masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lalu masukan nama sesuai dengan KTP 
  3. Ketik 8 huruf kode (yang dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode yang ditampilkan 
  4. Kemudian klik "cari data" 
  5. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng 

Syarat BLT Minyak Goreng

Simak syarat BLT minyak goreng:

  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 
  2. Terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) 
  3. Merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) khusus yang berjualan makanan gorengan 

Cara Daftar BLT Minyak Goreng

Berdasarkan ketiga syarat di atas, penerima BLT Minyak Goreng adalah keluarga yang terdaftar di program BPNT, PKH dan PKL. Maka Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos. Berikut ini langkah-langkahnya: 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansoa di HP Anda
  2. Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun. Isi dengan keterangan sebagai berikut: 
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Data sesuai KTP
    • Lampirkan foto swafoto dengan KTP 
  3. Setelah data susah sesuai, kemudian kirim data. Data ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemensos. 
  4. Jika telah terverifikasi Anda tinggal masuk kembali menggunakan nama pengguna dan password yang Anda buat. 
  5. Kemudian klik 'Daftar Usulan' 
  6. Klik tombol 'Tambah Usulan' dan otomatis sistem akan mencocokkan nama, KK dan KTP sesuai yang terdaftar di Dukcapil. 
  7. Isi form sesuai dengan data diri dan pilih jenis bansos yang diinginkan. 
  8. Terakhir, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng. 

Jadwal BLT Minyak Goreng

BLT minyak goreng sudah disalurkan sejak tanggal 4 April dan berakhir 21 April 2022. Penerima bantuan ini dapat melakukan pengambilan di kantor desa atau sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat

News | Rabu, 20 April 2022 | 19:33 WIB

Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik

Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:42 WIB

Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!

Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!

News | Minggu, 17 April 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB