Suara.com - Pemerintah masih gencar menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan April 2022 ini. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Lalu bagaimana cara cek BLT minyak goreng?
Simak cara cek BLT minyak goreng serta syarat, pendaftaran dan jadwal pencairan berikut ini. BLT Minyak Goreng ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak imbas kenaikan harga minyak goreng. Khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL), peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Sembako.
Terkait dengan besaran nilainya penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni. Akan tetapi pemerintah memberikannya sekaligus pada bulan ini sebesar Rp 300 ribu.
Bansos ini diberikan kepada 23 juta orang. Dengan rincian, 20,5 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lantas bagaimana cara cek BLT minyak goreng serta syarat, cara daftar dan jadwal pencairan? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di HP Anda
- Pilih cek bansos, lalu masukkan identitas diri sesuai KTP
- Klik "cari data" kemudian akan muncul keterangan apakah Anda penerima manfaat BPNT atau PKH.
Cara Cek BLT Minyak Goreng Melalui Website Kemensos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng di Website Kemensos:
- Buka browser, masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu masukan nama sesuai dengan KTP
- Ketik 8 huruf kode (yang dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode yang ditampilkan
- Kemudian klik "cari data"
- Selanjutnya akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng
Simak syarat BLT minyak goreng:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)
- Merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) khusus yang berjualan makanan gorengan
Cara Daftar BLT Minyak Goreng
Berdasarkan ketiga syarat di atas, penerima BLT Minyak Goreng adalah keluarga yang terdaftar di program BPNT, PKH dan PKL. Maka Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS Kemensos. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansoa di HP Anda
- Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun. Isi dengan keterangan sebagai berikut:
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Data sesuai KTP
• Lampirkan foto swafoto dengan KTP - Setelah data susah sesuai, kemudian kirim data. Data ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Jika telah terverifikasi Anda tinggal masuk kembali menggunakan nama pengguna dan password yang Anda buat.
- Kemudian klik 'Daftar Usulan'
- Klik tombol 'Tambah Usulan' dan otomatis sistem akan mencocokkan nama, KK dan KTP sesuai yang terdaftar di Dukcapil.
- Isi form sesuai dengan data diri dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Terakhir, Anda tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima manfaat BLT Minyak Goreng.
BLT minyak goreng sudah disalurkan sejak tanggal 4 April dan berakhir 21 April 2022. Penerima bantuan ini dapat melakukan pengambilan di kantor desa atau sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
News | Rabu, 20 April 2022 | 19:33 WIB
Tidak Lihat Ada Masalah, Jokowi Sebut Penyaluran BLT Minyak Goreng Berjalan Baik
News | Rabu, 20 April 2022 | 13:42 WIB
Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!
News | Minggu, 17 April 2022 | 16:52 WIB
Terkini
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB