Kemenkes Jangan Lagi Cari-cari Alasan, Segera Laksanakan Putusan MA soal Vaksin Halal

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 22 April 2022 | 15:37 WIB
Kemenkes Jangan Lagi Cari-cari Alasan, Segera Laksanakan Putusan MA soal Vaksin Halal
Pemerintah diminta segera siapkan vaksin covid-19 halal. (Foto oleh cottonbro dari Pexels)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai keputusan Mahkamah Agung soal pemberian vaksin halal bagi warga muslim sangat mendesak untuk dieksekusi. Terlebih pada situasi saat ini, di mana program vaksianasi sedang digencarkan oleh pemeritntah.

Saleh mengingatkan bahwa pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi, usai Mahkamah Agung mengabulkan permohonan judicial review Perpres Nomor 99/2020.

Karena itu ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan segera melaksanakan putusan MA tersebut.

Kendati agak terlambat, menurut Saleh keputusan MA akan berdampak terhadap berkurangnya perdebatan di masyarakat.

"Faktanya, selama ini ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA kemarin, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Saleh mengatakan bahwa sebenarnya aspirasi yang meminta pemerintah menyediakan vaksin halal sudah lama disampaikan. Aspirasi itu bahkan tidak datang dari masyarakat, melainkan juga diakui Saleh datang dari DPR.

Saleh berujar bahwa DPR sudah sering menyuarakan mengenai pentingnya vaksin halal. Tetapi dia sendiri mengaku aneh lantaran aspirasi tersebut tidak kunjung dilaksanakan oleh pemerintah.

"Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama," kata Saleh.

"Dalam konteks itu, kementerian kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan. Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung berkaitan dengan vaksin halal.

"Saya tentu saja meminta, berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi atau rapat terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan menilai rapat dan konsolidasi dari pemerintah benar-benar harus dilakukan untuk mencari solusi.

Ia tidak ingin ada dampak yang berujung pada kerugian yang akan dialami masyarakat usai adanya keputusan dari Mahkamah Agung.

"Sehingga hal yang kemudian menjadi keputusan MA ini memang nantinya tidak merugikan masyarakat. Dan segera ada solusinya dan segera diambil langkah-langkah tindak lanjut oleh pemerintah untuk mensosialisikan dan melaksakan hal tersebut," tutur Puan.

Dikabulkan MA

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan uji materi atau judicial review atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin. Dengan begitu MA mewajibkan vaksin Covid-19 yang diberikan harus memiliki sertifikat halal.

Diketahui permohonan gugatan itu datang dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Mereka menilai Perpres 99/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal lantaran sejumlah vaksin belum mendapatkan sertifikasi halal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindak Lanjut Putusan MA soal Vaksin Halal, Puan Minta Pemerintah Segera Konsolidasi Cari Solusi

Tindak Lanjut Putusan MA soal Vaksin Halal, Puan Minta Pemerintah Segera Konsolidasi Cari Solusi

News | Jum'at, 22 April 2022 | 13:39 WIB

Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022

Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022

News | Jum'at, 22 April 2022 | 07:09 WIB

Kabar Gembira! Tahun Depan Semua Siswa Perempuan Kelas 5 dan 6 SD Dapat Vaksin HPV Gratis

Kabar Gembira! Tahun Depan Semua Siswa Perempuan Kelas 5 dan 6 SD Dapat Vaksin HPV Gratis

Health | Selasa, 19 April 2022 | 21:47 WIB

Percepat Transformasi Digital Kesehatan, Kemenkes Gandeng Google Cloud Platform Indonesia

Percepat Transformasi Digital Kesehatan, Kemenkes Gandeng Google Cloud Platform Indonesia

Health | Selasa, 19 April 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB