Ungkap Jaringan Pengedar 471 Kg Ganja Asal Aceh, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tembak Bandar karena Melawan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 15:58 WIB
Ungkap Jaringan Pengedar 471 Kg Ganja Asal Aceh, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tembak Bandar karena Melawan
Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berjumlah 471,6 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut delapan tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Kenapa di Medan? Karena barang ini mau digeser atau diedarkan dari Medan ke Jakarta, awalnya dari Aceh," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Di lokasi pertama, kata Mukti, pihaknya mengamankan tiga tersangka. Ketiganya berinisial PP selaku bandar, CA penjaga gudang, dan HB pemindah barang.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap PP. Ini bandarnya, karena melakukan perlawanan," katanya.

Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial AC, IP, A, AB, dan RR ditangkap di lokasi kedua. Mereka memilik peran berbeda, mulai dari pemilik ganja, sopir, hingga kondektur.

"Kasus ini adalah pengembangan kasus-kasus di Jakarta," ungkap Mukti.

Atas perbuatannya kedelapan tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya lima tahun hingga seumur hidup," pungkas Mukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Takut! Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi, Polda Metro: Itu Pemerasan

Jangan Takut! Ada Ormas Minta THR Segera Lapor Polisi, Polda Metro: Itu Pemerasan

News | Jum'at, 22 April 2022 | 10:47 WIB

Antisipasi SOTR, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Gelar Filterisasi di 13 Lokasi

Antisipasi SOTR, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Gelar Filterisasi di 13 Lokasi

Otomotif | Jum'at, 22 April 2022 | 08:00 WIB

Street Race Polda Metro Jaya Segera Pentas Lagi, Tandingkan 300 Peserta

Street Race Polda Metro Jaya Segera Pentas Lagi, Tandingkan 300 Peserta

Otomotif | Jum'at, 22 April 2022 | 07:00 WIB

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Isi Detail Kasusnya

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Isi Detail Kasusnya

News | Jum'at, 22 April 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB