Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi

Jum'at, 22 April 2022 | 20:34 WIB
Sempat Ditangkap saat Demo 21 April, Anggota Blok Politik Pelajar Akhirnya Dibebaskan Polisi
Aparat kepolisian saat menangkap seorang pria saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya membebaskan SH, anggota Blok Politik Pelajar (BPP) yang ditangkap saat demo mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

Bebasnya, SH disampaikan oleh Anggota BPP, Iqbal Ramadhan. Iqbal mengatakan rekannya itu dibebaskan sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (22/4/2022).

"Sudah dibebaskan tadi pukul 14.00 WIB," kata dia kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).

Sebelumnya, SH dilaporkan mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul saat ditangkap polisi.

Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.

"Ketika dipejalanan ada satu anggota brimob yang memukul SH dibagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro kepada Suara.com, Jumat (22/4/2022).

Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.

"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul dibagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.

Bahkan selain itu, SH juga diduga mengalami kekerasan verbal yang merendahkan dirinya dan diancam dibunuh.

Baca Juga: Masih Ditahan Polres Jakpus, Mahasiswa Demonstran 21 April Ternyata Diancam Dibunuh saat Dipiting Polisi

"Ia disebut anak lahir dari kotoran, lalu dipukul dan diancam akan dibunuh," kata Pedro.

Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.

Bantah Provokator

Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga sebagai provokator saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Aparat kepolisian menangkap seorang pria saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro

Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI