Pengakuan Pengelola Parkir Soal Partai Mahasiswa Indonesia Berkantor Di Cikini: Sejak Dua Bulan Lalu

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 25 April 2022 | 12:36 WIB
Pengakuan Pengelola Parkir Soal Partai Mahasiswa Indonesia Berkantor Di Cikini: Sejak Dua Bulan Lalu
Suasana kantor Partai Mahasiswa Indonesia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kantor Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) ternyata beralamat di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hal tersebut berbeda dengan data yang tercantum pada data Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) yang menyebutkan berada di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19 D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com pada Senin (25/4/2022), kantor tersebut nihil kegiatan. Bahkan, belum ada lambang maupun plang partai pada bagunan ruko berlantai empat tersebut.

Pengelola parkir bernama Ami (61) mengamini jika Partai Mahasiswa Indonesia menggunakan lantai dasar sebagai kantor. Dia sempat melihat kegiatan orang-orang memindahkan barang-barang sekitar dua bulan lalu.

"Ini baru sebulan lebih, hampir dua bulan. Waktu baru pindah, orangnya di sini hanya sehari sampai dua hari saja. Paling satu atau dua orang," ucap Ami saat dijumpai di lokasi.

Usai pindahan, kata Ami, belum ada kegiatan lagi di kantor tersebut. Bahkan, beberapa orang yang diduga sebagai mahasiswa itu belum melapor mengenai peruntukan bangunan sebagai kegiatan apa kepada pihak pengelola.

"Setelah itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Kami juga belum kenal orangnya. Mereka juga belum laporan kantor ini diperuntukkan sebagai apa. Kami juga baru tahu mau dijadikan kantor Partai Mahasiswa setelah teman-teman media cek ke sini," sambungnya.

Sebelum dijadikan kantor partai, lantai dasar pada ruko berlantai empat tersebut digunakan sebagai kantor pengacara. "Sebelumnya ada isinya, kantor pengacara tapi sudah pindah," tutup Ami.

Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama dan Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/4) lalu atau tiga hari sebelum gelombang massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tak terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Kondisi Kantor Partai Mahasiswa Indonesia, Kosong Melompong Tak Ada Aktivitas

Melihat Kondisi Kantor Partai Mahasiswa Indonesia, Kosong Melompong Tak Ada Aktivitas

News | Senin, 25 April 2022 | 12:05 WIB

PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!

PKS Wanti-wanti Partai Mahasiswa: Jangan Bawa Agenda Oligarki, Apalagi Sekedar Stempel Penguasa!

News | Senin, 25 April 2022 | 11:59 WIB

Mahasiswa Dirikan Partai Politik, Kemendikbud: Tidak Dilarang, Mereka Sudah Dewasa

Mahasiswa Dirikan Partai Politik, Kemendikbud: Tidak Dilarang, Mereka Sudah Dewasa

News | Senin, 25 April 2022 | 10:59 WIB

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Politikus Nasdem: Mereka Tak Bisa Lagi Demo Atas Nama Rakyat!

News | Senin, 25 April 2022 | 10:54 WIB

Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!

Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!

News | Senin, 25 April 2022 | 10:26 WIB

Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik

Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik

News | Senin, 25 April 2022 | 10:04 WIB

Pengamat Ingatkan Partai Mahasiswa: Politik Beda Dengan Akademik, Khawatir Tak Bisa Kritis

Pengamat Ingatkan Partai Mahasiswa: Politik Beda Dengan Akademik, Khawatir Tak Bisa Kritis

News | Senin, 25 April 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB