Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 24 April 2022 | 10:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Buka-bukaan Bongkar Langkah Efektif Basmi Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri buka-bukaan mengungkap langkah efektif untuk memberantas kasus korupsi di Tanah Air. Langkah ini adalah membangun orkestrasi.

Menurutnya, membangun orkestrasi merupakan langkah efektif dan komprehensif untuk membasmi korupsi. Ia yakin dengan cara tersebut, maka manfaat dan dampak positif akan mulai dilihat masyarakat.

"Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya, sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

Ia menyampaikan bahwa dalam cara kerja lembaga negara, orkestrasi tersebut harus dipimpin oleh presiden. Pasalnya, presiden adalah pemegang kuasa paling besar dan dipilih oleh rakyat untuk memimpin perubahan besar.

"Dalam hal ini, KPK akan berperan sebagai lembaga yang melakukan pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga kebijakan kabinet presiden akan mempermudah kerja KPK dalam tugas-tugas itu sesuai amanah Pasal 6 UU KPK," ujar Firli.

Firli mencontohkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tugas koordinasi. Ia mengatakan BPK merupakan lembaga penting dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini karena BPK memiliki keahlian dan bisa menemukan secara investigatif terjadi penyimpangan, dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara.

"BPK adalah salah satu lembaga yang ternama, tidak saja pada level nasional sebagai auditor tertinggi negara, tetapi bahkan pada level internasional," tutur Fili.

"BPK Indonesia adalah salah satu lembaga pemeriksa keuangan terbaik yang dipercaya memeriksa lembaga-lembaga di bawah PBB," imbuhnya.

Selanjutnya, ia mengatakan terdapat juga lembaga yang bekerja di hulu sebagai pencipta arus sistem. Dalam hal ini, Firli menyebut legislatif dan partai politik penting untuk memperbaiki diri.

Tujuannya agar tidak menghasilkan politisi dan regulasi buruk yang membuka peluang, serta ramah pada praktik-praktik korupsi.

"Dalam kerangka itu, KPK sedang berusaha mengumpulkan para politisi dan partai politik agar betul betul memiliki orientasi yang tajam dalam pemberantasan korupsi karena politisi dan partai politik bukan saja cabang kekuasaan tetapi pohon kekuasaan," katanya.

Sebagai mitra utama KPK dalam pemberantasan korupsi, ia mengungkapkan lembaganya juga sudah sering berkoordinasi dan menandatangani kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan, yang sejauh ini sudah berjalan secara baik dan maksimal.

"Setidaknya, jika di masa lalu sering terjadi konflik antara penegak hukum, maka sekarang konflik itu tak ada lagi. Masing-masing menjalankan tugasnya berkoordinasi dan bekerja sama untuk menjadi efektif dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, pada hilir kekuasaan ada kekuasaan yudikatif. KPK juga mengharapkan agar lembaga yudikatif berbenah dan memperbaiki diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Dilimpahkan ke Pidus Kejari, Penyelidikan Mendalam Dilakukan

Surakarta | Sabtu, 23 April 2022 | 14:44 WIB

Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang

Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang

Banten | Sabtu, 23 April 2022 | 13:31 WIB

Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung

Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung

Jatim | Sabtu, 23 April 2022 | 08:05 WIB

Kejagung Sebut Ada Dugaan Manipulasi Atas Terbitnya Persetujuan Ekspor dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Sebut Ada Dugaan Manipulasi Atas Terbitnya Persetujuan Ekspor dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Jum'at, 22 April 2022 | 17:10 WIB

Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk

Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:35 WIB

KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu

KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:12 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB