Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II

Fabiola Febrinastri

Senin, 25 April 2022 | 22:00 WIB
Pemerintah Dorong Lagi Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap II
Menkop dan UKM, Teten Masduki dala sebuah acara. (Dok: Kemenkop dan UKM)

Suara.com - Pemerintah kembali mengadakan acara serupa untuk mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN.

Sementara itu, ajang Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap pertama di Bali, 21 – 24 Maret 2022 sukses digelar, 

Penyelenggaraan Puncak Acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap kedua ini dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (25/4/2022).

“Ajang ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah kepada pelaku koperasi dan UMKM yang kuat, didukung dengan amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Oleh karena itu setiap kementerian/lembaga (K/L) diwajibkan agar mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan pada produk dalam negeri. Upaya ini diproyeksikan akan menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 - 1,8 persen.

Dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi juga telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022.

Presiden Joko Widodo, secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri.

Percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp400 triliun pada Mei 2022. Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022.

Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.

baca juga

“Pelaksanaan temu bisnis pada hari ini, diharapkan bisa mempercepat realisasi, saat ini RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun, realisasi mencapai Rp96,2 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Menteri Teten berharap, seluruh K/L juga mendorong ekosistem penyedia masuk katalog sektoral. “Dan pemerintah daerah mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi masuk ke katalog lokal minimum 1.000 UKM dan koperasi yang produknya relevan dengan kebutuhan daerah,” ucap Menteri Teten.

Diharapkan juga K/L melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun roadmap substitusi impornya. Contohnya pada Kementerian PUPR yang juga menerapkan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar, yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri terutama pelaku koperasi dan UMKM dengan pelaksanaan yang transparan.

MenKopUKM mengatakan, kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha (swasta) yang potensi permintaannya jauh lebih tinggi, sehingga permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik akan meningkat.

“Target selanjutnya adalah onboarding produk UMKM dalam e-katalog, maka kami mengajak peran aktif seluruh asosiasi UMKM serta marketplace untuk melakukan pendampingan kepada para UMKM,” kata MenKopUKM.

*Komitmen Kementerian/Lembaga*

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengatakan, pembeli terbesar itu adalah negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, Kemendagri memiliki tugas untuk memastikan daerah memberikan kontribusinya dalam alokasi 40 persen belanja barang dan jasa.

“Kita harus benar-benar memastikan komitmen ini direalisasikan. Tugas saya selaku Mendagri adalah mendorong realisasi ini. Pada saat Musrenbang telah ditekankan sebanyak 40 persen dari belanja barang/jasa dan belanja dialokasikan untuk belanja UMKM,” ucap Tito.

Senada disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan dan meminta dengan hormat kepada Direksi BUMN yang memang ditugaskan secara langsung, terutama yang sudah punya transformasi dari awal Agustus 2020 bersama Menteri Koperasi dan UKM meluncurkan PADI (Pasar Digital) UMKM agar segera menindaklanjuti tender yang telah diinisiasi yakni untuk angka proyek di bawah Rp400 juta harus diberikan kepada UMKM. Hingga kini tercatat sudah berjalan hampir 15.000 lebih UMKM yang tergabung dengan transaksi Rp20 triliun.

“Ini sudah berjalan sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi. Ini adalah suatu hal yang diperlukan hari ini di saat ekonomi dunia sedang gonjang-ganjing. Kita harus pastikan ekonomi Tanah Air berjalan dengan baik, inflasi ditekan. Karena itu saya meminta dan memastikan sesuai instruksi presiden, direksi BUMN menjalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Erick.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan, hingga April 2022, Gerakan Nasional BBI terus dilakukan dan berjalan dengan baik. Diproyeksi kegiatan ini akan menciptakan 2 juta lapangan kerja baru, membangkitkan ekonomi, dan menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 1,7-2 persen.

Ia menegaskan, hal ini menjadi kesempatan bagi UMKM dan koperasi dalam mengambil peluang usaha, karena afirmasi ini berpihak kepada pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

“Komitmen belanja pemerintah terhadap UMKM diharapkan mencapai Rp483 triliun, semakin dekat kita mencapai target deadline hingga 31 Mei 2022. Mari kita jadikan komitmen menjadi kontrak, jangan sekadar komitmen saja, tapi harus direleasisaikan," kata Menparekraf.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, UMK yang masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) naik signifikan menjadi 26 persen, dahulu di bawah Rp150 miliar melalui penyedia lewat pemerintah daerah, sekarang mencapai Rp274,1 triliun.

Sementara K/L dulu di bawah Rp200 triliun sekarang mencapai Rp287 triliun, sehingga total yang sudah masuk dalam SIRUP LKPP mencapai Rp561 trliun. “Tugasnya nanti bagaimana mengontrol supaya terjadi transaksi. Kami juga telah memotong mata rantai proses penayangan produk. Dari semula agak panjang, namun sesuai arahan Presiden dari 8 proses baru 1 tahun produk naik, sekarang kami potong hanya ada 2 porses, begitu juga dengan e-kalatog daerah proses dari 9 langkah sekarang menjadi 2 langkah,” katanya.

“LKPP memonitor seluruh rencana pengadaan yang masuk dalam sistem. Begitu juga terkait onboarding product sesuai arahan Presiden, kami telah membekukan dari 5 ribu produk yang subsitusinya sudah ada di UMKM, sehingga tak bisa diclick. Terima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang telah melakukan banyak hal terkait onboarding UMKM,” katanya.

Tercatat, perkembangan yang signifikan sebagai tindak lanjut business matching di Bali. Sampai dengan 22 April 2022 angka komitmen belanja PDN untuk 10 K/L dan 10 Pemerintah Daerah sebagai berikut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 75,5 triliun), Kementerian Pertahanan (Rp 30,07 triliun), Kementerian Perhubungan (Rp 19,7 triliun), Kementerian Komunikasi dan Informatika (18,8 triliun), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Rp 14,1 triliun). Kemudian Kementerian Kesehatan (Rp 11,5 triliun), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Rp 10,5 triliun), Kementerian Keuangan (Rp 6,6 triliun), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Rp 5,5 triliun), dan Kementerian Pertanian (3,9 triliun).

Sementara itu, di 10 provinsi mencakup, Provinsi DKI Jakarta (Rp19,8 triliun), Provinsi Aceh (Rp5,3 triliun), Provinsi Jawa Timur (Rp4,07 triliun), Provinsi Jawa Tengah (Rp3,54 triliun), Provinsi Banten (Rp2,85 triliun), Provinsi Jawa Barat (Rp2,44 triliun), Provinsi Riau (Rp2,35 triliun), Provinsi Bali (Rp2,34 triliun), Provinsi Sulawesi Selatan (Rp2,28 triliun), dan Provinsi Lampung (Rp2,02 triliun).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Business Matching di Bali, Menkop dan UKM Minta Kementerian dan Lembaga Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Business Matching di Bali, Menkop dan UKM Minta Kementerian dan Lembaga Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:46 WIB

Kemenkop dan Kejaksaan Tingkatkan Mutu Pinjaman Dana Bergulir bagi Koperasi

Kemenkop dan Kejaksaan Tingkatkan Mutu Pinjaman Dana Bergulir bagi Koperasi

News | Jum'at, 23 April 2021 | 13:33 WIB

Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19

Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2020 | 07:23 WIB

Pemerintah dan BRI Dorong Pedagang Bertransaksi secara Digital

Pemerintah dan BRI Dorong Pedagang Bertransaksi secara Digital

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:41 WIB

Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin

Bali Dijadikan Pilot Project Perlindungan HAKI Produk Perajin

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2019 | 03:13 WIB

Cegah Koperasi Bodong, Kemenkop dan UKM Latih Pembina dan Pendamping

Cegah Koperasi Bodong, Kemenkop dan UKM Latih Pembina dan Pendamping

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:16 WIB

Terkini

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

LRT Jakarta Lintas Kelapa GadingManggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

LRT Jakarta Lintas Kelapa GadingManggarai Diresmikan langsung Presiden Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:21 WIB

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:20 WIB

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:17 WIB

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:15 WIB

×