Kader HMI Yang Diduga Salah Tangkap Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Begal Di Tambelang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 April 2022 | 05:49 WIB
Kader HMI Yang Diduga Salah Tangkap Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Begal Di Tambelang
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak keluarga mengadukan kasus tersebut ke Kompolnas lantaran meyakini bahwa keempat tersangka tidak berada di lokasi saat kejadian pembegalan terjadi.

Keluarga yang didampingi LBH Jakarta dan KontraS juga turut melaporkan anggota Unit Reskrim Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, ke Propam Polda Metro atas dugaan salah tangkap.(KR-PRA). (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI