Mahfud MD Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran Wilayah: Daerah Yang Meminta Rebutan

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Selasa, 26 April 2022 | 09:24 WIB
Mahfud MD Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran Wilayah: Daerah Yang Meminta Rebutan
Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim 82 persen masyarakat di Papua setuju dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua yang digagas pemerintah pusat.

Mahfud mengatakan, adanya pihak yang pro dan kontra terhadap rencana pemekaran wilayah di Papua ini merupakan hal yang biasa, termasuk penolakan dari pihak Majelis Rakyat Papua yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud, Senin (25/4/2022).

Dia juga menyebut sebenarnya daerah yang mengajukan pemekaran wilayah juga sudah banyak, namun baru Papua yang dikabulkan oleh pemerintah.

"Sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” ungkap Mahfud.

Sementara itu, MRP menyesalkan pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah ini tidak melibatkan mereka sesuai ketentuan Pasal 76 UU Otsus yang menyatakan pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.

"Ini artinya tanpa persetujuan MRP dan DPRP, tidak boleh ada DOB," kata Ketua MRP Timotius Murib, Senin (25/4/2022).

MRP saat tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Penembakan Misterius di Puncak Papua, Samsul Sattu Tewas

Kronologis Penembakan Misterius di Puncak Papua, Samsul Sattu Tewas

News | Senin, 25 April 2022 | 18:59 WIB

Temui Jokowi di Istana, Majelis Rakyat Papua Desak Pemerintah Tunda Pemekaran Wilayah

Temui Jokowi di Istana, Majelis Rakyat Papua Desak Pemerintah Tunda Pemekaran Wilayah

News | Senin, 25 April 2022 | 18:07 WIB

Soal Pemekaran Wilayah, Ini Hasil Pertemuan Presiden Jokowi Dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat

Soal Pemekaran Wilayah, Ini Hasil Pertemuan Presiden Jokowi Dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat

Sulsel | Senin, 25 April 2022 | 16:58 WIB

Luki Murib Eksekutor Pembunuh Kabinda Papua Brigjen Gusti Putu Danny Nugraha Tewas di Tangan Satgas Cartenz

Luki Murib Eksekutor Pembunuh Kabinda Papua Brigjen Gusti Putu Danny Nugraha Tewas di Tangan Satgas Cartenz

Lampung | Senin, 25 April 2022 | 16:33 WIB

Jokowi Terima Pimpinan MRP dan MRP Barat, Bahas Soal Otsus Hingga Pemekaran Wilayah Papua

Jokowi Terima Pimpinan MRP dan MRP Barat, Bahas Soal Otsus Hingga Pemekaran Wilayah Papua

News | Senin, 25 April 2022 | 15:17 WIB

Panglima OPM dan Anggotanya Tewas dalam Baku Tembak dengan Satgas Damai Cartenz

Panglima OPM dan Anggotanya Tewas dalam Baku Tembak dengan Satgas Damai Cartenz

Riau | Senin, 25 April 2022 | 15:00 WIB

Pemakaman Marinir TNI yang Gugur di Papua

Pemakaman Marinir TNI yang Gugur di Papua

Foto | Senin, 25 April 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×