Setelah ke Jokowi, Majelis Rakyat Papua Kini Minta Bantuan Pimpinan DPR Tunda Pemekaran Wilayah

Selasa, 26 April 2022 | 14:09 WIB
Setelah ke Jokowi, Majelis Rakyat Papua Kini Minta Bantuan Pimpinan DPR Tunda Pemekaran Wilayah
Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk mendesak wakil rakyat menunda pembahasan soal pemekaran provinsi di Papua. (suara.com/stephanus aranditio)

Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk mendesak wakil rakyat menunda pembahasan soal pemekaran provinsi di Papua di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/4/2022). Sebelumnya, MRP juga mendatangi Istana Negara pada Senin kemarin, untuk meminta Presiden Joko Wiodo untuk menunda proyek tesebut. 

Ketua MRP Timotius Murib mengatakan pemekaran baru bisa dibahas ketika sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi soal judicial review terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 yang mereka ajukan.

"Masyarakat Papua minta supaya pemekaran itu dipending atau ditunda, sampai dengan ada keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Timotius usai bertemu Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Dia juga menyebut secara pertimbangan ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh provinsi di Papua yang ada saat ini saja sudah rendah.

"Terus mau jadi apa kalau ada pemekaran provinsi. Oleh karenanya ini masalah yang sangat serius untuk dipending sampai ada putusan MK," tegasnya.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Baca Juga: Mahfud Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran, MRP: Data Dari Mana? Mirip Big Data Luhut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI