Apa Itu Sistem One Way dan Contra Flow? Diberlakukan Selama Arus Mudik Lebaran 2022

Farah Nabilla

Rabu, 27 April 2022 | 10:59 WIB
Apa Itu Sistem One Way dan Contra Flow? Diberlakukan Selama Arus Mudik Lebaran 2022
Polisi memberlakukan contraflow jalan tol Japek arah Cikampek, Minggu (22/12/2019). (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendapatkan atau memberikan kondisi lalu lintas yang selancar dan seaman mungkin. Pada hari - hari tertentu, yang menyebabkan kondisi lalu lintas macet. Maka rekayasa lalu lintas one way dan contraflow diberlakukan. Lantas apa artinya one way dan contraflow?

Salah satu rekayasa lalu lintas yang kerap dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (DISHUB) adalah dengan memberlakukan sistem one way atau contra flow pada beberapa ruas jalan yang dianggap sebagai titik kemacetan.

Lantas apa itu rekayasa lalu lintas dengan sistem one way dan contraflow? Simak ulasannya berikut ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.

Arti One Way

One way merupakan rekaya lalu lintas dengan mengubah jalur yang awalnya dua arah menjai satu arah. Kebijakan ini diterapkan untuk menambah kapasitas jalan yang digunakan. Harapannya, kemacetan bisa diuraikan.

Contoh dari penerapan sistem one way ini adalah untuk mengurai kemacetan kendaraan yang keluar dari Jakarta. Maka diterapkan sistem one way di Tol Cikampek. Dengan begitu berarti, jalan yang biasa mengarah menuju dan keluar Jakarta, maka dengan sistem one way ini hanya digunakan sebagai jalan untuk keluar dari Jakarta saja. 

Arti Contraflow

Sementara itu, contraflow adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya menjadi melawan arus, guna memecah atau mengurai kemacetan yang terjadi. Biasanya sistem ini digunakan dalam kondisi darurat.

Misalnya, untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23 - 24, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan sistem contraflow atau lawan arus di depan Grand Cakung Jakarta Timur.

baca juga

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar pemberlakukan rekayasa lalu lintas yang diterapkan, diantaranya: Pertama, karena ada kemacetan atau kepadatan di beberapa titik ruang jalan. Kedua, jalan terlalu sempit untuk memungkinkan lalu lintas dua arah.

Ketiga, untuk menghindari jalan - jalan tikus dipadati oleh kendaraan, karena jalan - jalan tikus belum tentu mempunyai rambu - rambu yang lengkap. Keempat, untuk memberikan waktu tempuh bagi pengendara lebih efisien. Dan kelima, untuk meningkatkan keselamatan.

Di tahun 2022 ini, Pemerintah meprediksi jumlah penduduk yang akan melakukan meningkat. Karena dua tahun sebelumnya, mudik dilarang oleh Pemerintah karena untuk membatasi dan mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah telah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Maka dari itu, pemerintah akan menerapkan sistem one way dan contra flow pada beberapa jalur dan ruas jalan untuk mengurai atau memecah kemacetan.

Meski pemerintah akan menerapkan sistem one way dan contra flow, namun masyarakat dihimbau untuk menghindari jalur - jalur yang diprediksi akan menjadi titik kemacetan dari awal. Demikianlah ulasan mengenai pengertian sistem one way dan contraflow.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Via Pelabuhan Merak Diimbau Menyeberang di Siang Hari, Ini Alasannya

Pemudik Via Pelabuhan Merak Diimbau Menyeberang di Siang Hari, Ini Alasannya

News | Rabu, 27 April 2022 | 10:53 WIB

5 Momen Viral Para Pemudik Lebaran 2022, Naik Bajaj sampai Angkut Motor di Mobil

5 Momen Viral Para Pemudik Lebaran 2022, Naik Bajaj sampai Angkut Motor di Mobil

News | Rabu, 27 April 2022 | 10:52 WIB

Arus Tol Jakarta Cikampek Macet, Petugas Berlakukan Contra Flow Sejak Rabu Pagi

Arus Tol Jakarta Cikampek Macet, Petugas Berlakukan Contra Flow Sejak Rabu Pagi

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 10:21 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Begini Skema Diterapkan di Tol Sumatera

Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Begini Skema Diterapkan di Tol Sumatera

Lampung | Rabu, 27 April 2022 | 10:14 WIB

Catat, Ini Dia Titik Pos Mudik Terpadu Dompet Dhuafa di Ramadan 1443 H

Catat, Ini Dia Titik Pos Mudik Terpadu Dompet Dhuafa di Ramadan 1443 H

Press Release | Rabu, 27 April 2022 | 10:11 WIB

Catat, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pemudik Lebaran 2022

Catat, Ini 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pemudik Lebaran 2022

Sumbar | Rabu, 27 April 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB