Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 April 2022 | 15:27 WIB
Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut
Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polri bersama Ditjen Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba dari jaringan bandar kelas kakap yang diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari pengungkapan sejumlah kasus itu, barang bukti ganja seberat 121 kilogram dan 238 kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar merinci untuk narkoba jenis ganja didapatkan dari jaringan Aceh-Medan. Tersangkanya, berjumlah dua orang yakni SY alias S (29) yang berperan  sebagai pengendali, dan R alias (U) (47) berperan sebagai kurir. Keduanya ditangkap pada 04 April 2022 lalu. 

"Dengan TKP Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh," tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022). 

Dari penangkapan itu, petugas gabungan menyita barang bukti ganja seberat 121,28 kilogram. Mereka mengedarkannya di jalur darat dengan angkutan mobil pribadi. 

"Modus operandi penjemputan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan pribadi," ungkap Krisno. 

Kemudian kasus berikutnya, narkoba jenis sabu dari pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 kilogram. Tersangka yang ditangkap berinisial HP alias H (31), sementara J (30) yang berperan sebagai kurir dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 8 April 2022. 

"Modusnya ship to ship, menjemput narkoba di tengah laut perairan Malaysia dan mengangkut ke wilayah Indonesia," ungkap Krisno. 

Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)
Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)

Kasus ketiga, pengungkapan kasus sabu jaringan Malaysia-Indonesia di jalur perairan Bengkalis-Riau pada 12 April 2022. Ditemukan sabu seberat 47 kilogram dengan empat tersangka yang ditangkap yakni MN (30), HA (37), MD (41), dan AM alias AT (40). Sementara satu orang berinisial HK, seorang warga negara Malaysia dan A alias D, warga Indonesia masuk dalam daftar pencarian orang. 

Keempat, narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan barang bukti seberat 169,5 kilogram. Kasus ini terungkap  di  perairan Pantai Rinting, Aceh Besar pada 20 April 2022, dengan tersangka  AR alias R (40), JF bin AR (40), ZK bin AG (33), MY bin AR (39), SR bin SP (41).  

baca juga

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyelundupan Narkoba, BNN Terjunkan Tim K9 Cek Barang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Cegah Penyelundupan Narkoba, BNN Terjunkan Tim K9 Cek Barang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Jakarta | Rabu, 27 April 2022 | 14:37 WIB

Anggota Polri Dilarang Mudik, Polda Metro Jaya: Semuanya Bertugas Pengamanan Lebaran

Anggota Polri Dilarang Mudik, Polda Metro Jaya: Semuanya Bertugas Pengamanan Lebaran

News | Rabu, 27 April 2022 | 14:28 WIB

BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri

BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri

News | Rabu, 27 April 2022 | 13:18 WIB

Tak Seperti Ivan Gunawan, Terkait Kasus DNA Pro Rossa Tak Perlu Kembalikan Honornya, Begini Penjelasan Bareskrim

Tak Seperti Ivan Gunawan, Terkait Kasus DNA Pro Rossa Tak Perlu Kembalikan Honornya, Begini Penjelasan Bareskrim

Kalbar | Selasa, 26 April 2022 | 21:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×