Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 April 2022 | 15:27 WIB
Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut
Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polri bersama Ditjen Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba dari jaringan bandar kelas kakap yang diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari pengungkapan sejumlah kasus itu, barang bukti ganja seberat 121 kilogram dan 238 kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar merinci untuk narkoba jenis ganja didapatkan dari jaringan Aceh-Medan. Tersangkanya, berjumlah dua orang yakni SY alias S (29) yang berperan  sebagai pengendali, dan R alias (U) (47) berperan sebagai kurir. Keduanya ditangkap pada 04 April 2022 lalu. 

"Dengan TKP Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh," tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022). 

Dari penangkapan itu, petugas gabungan menyita barang bukti ganja seberat 121,28 kilogram. Mereka mengedarkannya di jalur darat dengan angkutan mobil pribadi. 

"Modus operandi penjemputan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan pribadi," ungkap Krisno. 

Kemudian kasus berikutnya, narkoba jenis sabu dari pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 kilogram. Tersangka yang ditangkap berinisial HP alias H (31), sementara J (30) yang berperan sebagai kurir dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 8 April 2022. 

"Modusnya ship to ship, menjemput narkoba di tengah laut perairan Malaysia dan mengangkut ke wilayah Indonesia," ungkap Krisno. 

Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)
Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)

Kasus ketiga, pengungkapan kasus sabu jaringan Malaysia-Indonesia di jalur perairan Bengkalis-Riau pada 12 April 2022. Ditemukan sabu seberat 47 kilogram dengan empat tersangka yang ditangkap yakni MN (30), HA (37), MD (41), dan AM alias AT (40). Sementara satu orang berinisial HK, seorang warga negara Malaysia dan A alias D, warga Indonesia masuk dalam daftar pencarian orang. 

Keempat, narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan barang bukti seberat 169,5 kilogram. Kasus ini terungkap  di  perairan Pantai Rinting, Aceh Besar pada 20 April 2022, dengan tersangka  AR alias R (40), JF bin AR (40), ZK bin AG (33), MY bin AR (39), SR bin SP (41).  

baca juga

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyelundupan Narkoba, BNN Terjunkan Tim K9 Cek Barang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Cegah Penyelundupan Narkoba, BNN Terjunkan Tim K9 Cek Barang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Jakarta | Rabu, 27 April 2022 | 14:37 WIB

Anggota Polri Dilarang Mudik, Polda Metro Jaya: Semuanya Bertugas Pengamanan Lebaran

Anggota Polri Dilarang Mudik, Polda Metro Jaya: Semuanya Bertugas Pengamanan Lebaran

News | Rabu, 27 April 2022 | 14:28 WIB

BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri

BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri

News | Rabu, 27 April 2022 | 13:18 WIB

Tak Seperti Ivan Gunawan, Terkait Kasus DNA Pro Rossa Tak Perlu Kembalikan Honornya, Begini Penjelasan Bareskrim

Tak Seperti Ivan Gunawan, Terkait Kasus DNA Pro Rossa Tak Perlu Kembalikan Honornya, Begini Penjelasan Bareskrim

Kalbar | Selasa, 26 April 2022 | 21:02 WIB

Terkini

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:04 WIB

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:00 WIB

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 18:59 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

×