Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 15:27 WIB
Rentetan Kasus Narkoba Kakap yang Diungkap Polri dan Bea Cukai, Satu di Antaranya Pakai Modus Jemput di Tengah Laut
Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polri bersama Ditjen Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba dari jaringan bandar kelas kakap yang diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari pengungkapan sejumlah kasus itu, barang bukti ganja seberat 121 kilogram dan 238 kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar merinci untuk narkoba jenis ganja didapatkan dari jaringan Aceh-Medan. Tersangkanya, berjumlah dua orang yakni SY alias S (29) yang berperan  sebagai pengendali, dan R alias (U) (47) berperan sebagai kurir. Keduanya ditangkap pada 04 April 2022 lalu. 

"Dengan TKP Jalan Nasional Blangkejeren Kutacane, Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh," tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022). 

Dari penangkapan itu, petugas gabungan menyita barang bukti ganja seberat 121,28 kilogram. Mereka mengedarkannya di jalur darat dengan angkutan mobil pribadi. 

"Modus operandi penjemputan narkotika jenis ganja melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan pribadi," ungkap Krisno. 

Kemudian kasus berikutnya, narkoba jenis sabu dari pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 kilogram. Tersangka yang ditangkap berinisial HP alias H (31), sementara J (30) yang berperan sebagai kurir dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 8 April 2022. 

"Modusnya ship to ship, menjemput narkoba di tengah laut perairan Malaysia dan mengangkut ke wilayah Indonesia," ungkap Krisno. 

Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)
Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus narkoba dari berbagai jaringan internasional. (Suara.com/Yaumal)

Kasus ketiga, pengungkapan kasus sabu jaringan Malaysia-Indonesia di jalur perairan Bengkalis-Riau pada 12 April 2022. Ditemukan sabu seberat 47 kilogram dengan empat tersangka yang ditangkap yakni MN (30), HA (37), MD (41), dan AM alias AT (40). Sementara satu orang berinisial HK, seorang warga negara Malaysia dan A alias D, warga Indonesia masuk dalam daftar pencarian orang. 

Keempat, narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan barang bukti seberat 169,5 kilogram. Kasus ini terungkap  di  perairan Pantai Rinting, Aceh Besar pada 20 April 2022, dengan tersangka  AR alias R (40), JF bin AR (40), ZK bin AG (33), MY bin AR (39), SR bin SP (41).  

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyelundupan Narkoba, BNN Terjunkan Tim K9 Cek Barang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Cegah Penyelundupan Narkoba, BNN Terjunkan Tim K9 Cek Barang Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Jakarta | Rabu, 27 April 2022 | 14:37 WIB

Anggota Polri Dilarang Mudik, Polda Metro Jaya: Semuanya Bertugas Pengamanan Lebaran

Anggota Polri Dilarang Mudik, Polda Metro Jaya: Semuanya Bertugas Pengamanan Lebaran

News | Rabu, 27 April 2022 | 14:28 WIB

BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri

BREAKING NEWS! Kabur ke Turki, Bareskrim Akhirnya Tangkap Petinggi DNA Pro Eliazar Daniel Piri

News | Rabu, 27 April 2022 | 13:18 WIB

Tak Seperti Ivan Gunawan, Terkait Kasus DNA Pro Rossa Tak Perlu Kembalikan Honornya, Begini Penjelasan Bareskrim

Tak Seperti Ivan Gunawan, Terkait Kasus DNA Pro Rossa Tak Perlu Kembalikan Honornya, Begini Penjelasan Bareskrim

Kalbar | Selasa, 26 April 2022 | 21:02 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB