Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:46 WIB
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
Aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan pegawai SPBU Cipinang yang mengaku sebagai aparat. [Bidik layar]
baca 10 detik
  • Polisi pastikan penganiaya pegawai SPBU Cipinang bukan polisi melainkan warga sipil.
  • Pelaku penganiayaan di SPBU Cipinang ditangkap tim gabungan di wilayah Bekasi.
  • Warga sipil aniaya pegawai SPBU karena ditolak isi BBM subsidi ditangkap.

Suara.com - Identitas pria yang mengaku sebagai anggota Polri saat menganiaya pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku berinisial JMH bukanlah anggota Korps Bhayangkara, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang. Insiden bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas menolak melayani karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan tersebut.

Penolakan itu memicu emosi pelaku. JMH turun dari mobil dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU, termasuk petugas yang berupaya melerai. Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026), yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Video aksi arogan tersebut sempat viral di media sosial dengan narasi "pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat". Merespons hal itu, Subbidpaminal Bidpropam bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung segera melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH. Selain dipastikan bukan polisi, nomor polisi yang terpasang pada kendaraannya juga diketahui tidak sesuai peruntukannya. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini, yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami menjamin penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (24/2/2026).

Kombes Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas

Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:13 WIB

Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap

Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:05 WIB

Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×