- Peter F. Gontha menyoroti reputasi kepolisian terbebani persepsi negatif masyarakat akibat kasus masa lalu.
- Polisi menghadapi dilema antara ketegasan bertindak dan risiko tudingan pelanggaran operasional di lapangan.
- Keseimbangan penting: hukum harus berdasarkan fakta objektif, bukan praduga bersalah atau pembenaran tanpa evaluasi.
Suara.com - Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti persoalan reputasi institusi kepolisian yang dinilainya masih memikul beban persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, berbagai kasus pada masa lalu telah membentuk pandangan publik yang cenderung skeptis terhadap setiap insiden yang melibatkan aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026), Peter menyebut kondisi tersebut sebagai “buah simalakama”. Di satu sisi, polisi dituntut bertindak tegas dalam menghadapi berbagai gangguan ketertiban yang meresahkan masyarakat.
Namun di sisi lain, setiap tindakan tegas aparat berisiko memicu tudingan pelanggaran apabila berujung pada luka atau kecelakaan operasional.
Namun, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan reputasi masa lalu atau emosi kolektif. Proses hukum, kata dia, harus bertumpu pada fakta, unsur, serta pembuktian yang objektif.
Peter mengingatkan adanya bahaya pergeseran dari asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) menjadi praduga bersalah terhadap aparat.
Pasalnya, apabila setiap insiden langsung dianggap sebagai bentuk penganiayaan tanpa penyelidikan menyeluruh, maka aparat bisa menjadi ragu dalam bertindak, ketertiban umum berpotensi melemah, dan kelompok pelanggar hukum dapat merasa semakin berani.
"Sebaliknya, jika setiap tindakan aparat selalu dibenarkan tanpa evaluasi, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci," kata Peter, Selasa (24/2/2026).
Peter turut menyoroti peran pers dan opini publik dalam membentuk persepsi terhadap suatu peristiwa. Menurutnya media tidak seharusnya menghakimi sebelum proses hukum selesai, menggiring opini berdasarkan potongan video, atau membangun narasi yang memperkeruh situasi.
Baca Juga: ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
Namun demikian, media juga tidak boleh menutup kritik, mengabaikan dugaan pelanggaran, atau menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.
"Pers yang sehat adalah pers yang objektif, proporsional, dan berbasis fakta. Opini publik pun harus dibangun di atas informasi yang utuh, bukan asumsi," katanya.
Di sisi lain, Peter menilai institusi kepolisian juga memiliki tanggung jawab besar dalam memperbaiki reputasi. Hal tersebut, katanya, tidak cukup dilakukan melalui pernyataan, melainkan melalui langkah konkret seperti transparansi investigasi, evaluasi internal yang nyata, pemberian sanksi tegas jika terbukti bersalah, serta perlindungan terhadap anggota yang bertindak sesuai prosedur.
“Jika kita membiarkan prasangka mendahului fakta, maka hukum akan digantikan oleh persepsi. Setiap kejadian harus dilihat secara objektif," tambah dia.