Pemerintah Tetapkan Regulasi HKT dari Luar Negeri, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat dan Industri?

Fabiola Febrinastri

Rabu, 27 April 2022 | 15:50 WIB
Pemerintah Tetapkan Regulasi HKT dari Luar Negeri, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat dan Industri?
Pemerintah menetapkan regulasi HKT dari luar negeri. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Kebijakan pengendalian IMEI atau International Mobile Equipment Identity resmi diterapkan pemerintah per 18 April 2020. IMEI merupakan nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat komunikasi berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan HKT ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai, menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengendalian IMEI. Sebagai community protector, Bea Cukai berperan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran HKT ilegal utamanya yang berasal dari luar negeri.

Selain itu, hal ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya industri HKT.

“Setiap perangkat HKT yang dibawa dari luar negeri harus didaftarkan IMEI-nya terlebih dulu, agar dapat digunakan di Indonesia. Kebijakan ini untuk mendorong industri HKT di dalam negeri agar mampu memiliki daya saing yang tinggi dan penerimaan negara pada sektor ini dapat dioptimalkan,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Hatta mengungkapkan, kebijakan pengendalian IMEI mendapat dukungan positif dari Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).

“Menteri Keuangan mendapatkan apresiasi dari APSI atas implementasi kebijakan pengendalian IMEI. Kebijakan pengendalian IMEI dinilai efektif meningkatkan penerimaan negara dari pajak-pajak industri HKT yang semakin meningkat,” imbuhnya.

Melalui surat yang dikirimkan oleh APSI, disampaikan bahwa sejak kebijakan pengendalian IMEI diterapkan, produk-produk tidak resmi HKT atau black market (BM) tidak dapat lagi ditemui di gerai-gerai HKT di seluruh Indonesia. Harga produk-produk HKT baru yang dikeluarkan secara resmi pun tetap stabil karena tidak ada gangguan dari produk-produk tidak resmi, sehingga para pemilik perusahaan pemegang merek bisa lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap pelanggannya karena tidak adanya produk-produk HKT tidak resmi di pasaran.

“Selain meningkatkan potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perangkat HKT resmi, kebijakan pengendalian IMEI memiliki dampak positif lainnya, yaitu perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dan adanya kepastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan negara,” terang Hatta.

baca juga

Hatta mengimbau masyarakat, agar mematuhi dan menjalankan kebijakan ini sebaik-baiknya, karena pendaftaran IMEI perangkat HKT dari luar negeri bukanlah hal yang sulit. Penumpang dari luar negeri dapat mendaftarkan perangkat HKT yang dibawa melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang saat ini tersedia di Android. Ketentuan tambahan terkait pendaftaran IMEI pun dapat disimak dengan mudah melalui bit.ly/FAQ-IMEI.

“Dengan mematuhi peraturan terkait pengendalian IMEI, masyarakat turut mendukung keberlangsungan industri HKT dalam negeri, iklim usaha yang sehat pun akan terbentuk, dan keamanan bagi masyarakat dapat tercipta,” pungkas Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan

Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan

News | Selasa, 26 April 2022 | 16:12 WIB

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen di Pemalang

News | Senin, 25 April 2022 | 14:38 WIB

Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal

Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal

Jogja | Rabu, 20 April 2022 | 10:34 WIB

Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah

Bea Cukai Amankan 4,47 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Penindakan Beruntun di Jawa Tengah

News | Kamis, 14 April 2022 | 17:05 WIB

Dorong Laju Ekspor Nasional, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Dorong Laju Ekspor Nasional, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

News | Rabu, 13 April 2022 | 19:28 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×