Suara.com - eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik. Kartu ini wajib diisi oleh calon penumpang kapal laut dan pesawat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. eHAC sudah harus diisi sebelum melakukan perjalanan baik dengan kapal laut maupun pesawat. Bagaimana cara mengisi eHAC Indonesia?
eHAC dapat dikatakan merupakan bagian dari syarat mudik lebaran 2022 menggunakan moda transportasi kapal laut dan pesawat. Nantinya, eHAC harus ditunjukkan kepada petugas verifikasi saat tiba di tujuan. Nah, kalau Anda masih belum tahu cara mengisi eHAC Indonesia, silahkan simak panduan pengisian eHACIndonesia yang dilansir dari pedulicovid19.kemenparekraf.go.id di bawah ini.
Cara Mengisi eHAC Indonesia
1. Setelah memilih antara Hac Internasional atau HAC Domestik, silahkan isi data diri Anda pada formulir registrasi yang muncul
2. Kalau sudah mengisi data, klik "selanjutnya." Pastikan dulu data-data yang dimasukkan sudah benar ya.
3. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir registrasi mengenai lokasi asal. Kalau sudah selesai, klik "Selanjutnya."
4. Kemudian isi formulir terkait gangguan kesehatan yang dialami apabila ada dengan menandai check box dan kosongi check box jika tak ada gejala. Kalau sudah klik "submit."
5. Kalau sudah submit, akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektronik (e-Hac) yang baru dibuat.
6. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul 2 pilihan:- Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barcode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan- Hapus HAC: apabila terdapat informasi yang keliru
Fungsi eHAC Indonesia
Dilansir dari kkpmakassar.com, eHAC Indonesia berisi identitas penumpang memiliki fungsi berikut ini:
1. sebagai bukti bahwa penumpang sudah di-screening di Pintu Masuk Kedatangan
2. sebagai tindakan kewaspadaan karena berisi riwayat perjalanan penumpang
3. Sebagai media penyuluhan bagi pelaku perjalanan agar mendapatkan informasi tentang Covid-19
4. Sebagai bentuk komunikasi kewaspadaan antara petugas kesehatan pintu masuk kedatangan dengan wilayah
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik
News | Rabu, 27 April 2022 | 15:15 WIB
Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
News | Rabu, 27 April 2022 | 11:29 WIB
Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
News | Rabu, 27 April 2022 | 08:35 WIB
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
News | Selasa, 26 April 2022 | 20:38 WIB
Nomor Telepon Darurat Jakarta, Wajib Disimpan Jika saat Mudik Ada Kebakaran hingga Butuh Ambulans
News | Selasa, 26 April 2022 | 19:11 WIB
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
News | Selasa, 26 April 2022 | 15:10 WIB
Terkini
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB