Cara Mengisi Ehac Indonesia dan Fungsinya, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Rabu, 27 April 2022 | 16:52 WIB
Cara Mengisi Ehac Indonesia dan Fungsinya, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
cara mengisi ehac Indonesia //pedulicovid19.kemenparekraf.go.id

Suara.com - eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik. Kartu ini wajib diisi oleh calon penumpang kapal laut dan pesawat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. eHAC sudah harus diisi sebelum melakukan perjalanan baik dengan kapal laut maupun pesawat. Bagaimana cara mengisi eHAC Indonesia?

eHAC dapat dikatakan merupakan bagian dari syarat  mudik lebaran 2022 menggunakan moda transportasi kapal laut dan pesawat. Nantinya, eHAC harus ditunjukkan kepada petugas verifikasi saat tiba di tujuan. Nah, kalau Anda masih belum tahu cara mengisi eHAC Indonesia, silahkan simak panduan pengisian eHACIndonesia yang dilansir dari pedulicovid19.kemenparekraf.go.id di bawah ini.

Cara Mengisi eHAC Indonesia

1. Setelah memilih antara Hac Internasional atau HAC Domestik, silahkan isi data diri Anda pada formulir registrasi yang muncul 

2. Kalau sudah mengisi data, klik "selanjutnya." Pastikan dulu data-data yang dimasukkan sudah benar ya.

3. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir registrasi mengenai lokasi asal. Kalau sudah selesai, klik "Selanjutnya."

4. Kemudian isi formulir terkait gangguan kesehatan yang dialami apabila ada dengan menandai check box dan kosongi check box jika tak ada gejala. Kalau sudah klik "submit."

5. Kalau sudah submit, akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektronik (e-Hac) yang baru dibuat.

6. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul 2 pilihan:- Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barcode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan- Hapus HAC: apabila terdapat informasi yang keliru

Baca Juga: Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik

Fungsi eHAC Indonesia

Dilansir dari kkpmakassar.com, eHAC Indonesia berisi identitas penumpang memiliki fungsi berikut ini:

1.     sebagai bukti bahwa penumpang sudah di-screening di Pintu Masuk Kedatangan 

2.     sebagai tindakan kewaspadaan karena berisi riwayat perjalanan penumpang

3.     Sebagai media penyuluhan bagi pelaku perjalanan agar mendapatkan informasi tentang Covid-19

4.     Sebagai bentuk komunikasi kewaspadaan antara petugas kesehatan pintu masuk kedatangan dengan wilayah

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI