Suara.com - eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik. Kartu ini wajib diisi oleh calon penumpang kapal laut dan pesawat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. eHAC sudah harus diisi sebelum melakukan perjalanan baik dengan kapal laut maupun pesawat. Bagaimana cara mengisi eHAC Indonesia?
eHAC dapat dikatakan merupakan bagian dari syarat mudik lebaran 2022 menggunakan moda transportasi kapal laut dan pesawat. Nantinya, eHAC harus ditunjukkan kepada petugas verifikasi saat tiba di tujuan. Nah, kalau Anda masih belum tahu cara mengisi eHAC Indonesia, silahkan simak panduan pengisian eHACIndonesia yang dilansir dari pedulicovid19.kemenparekraf.go.id di bawah ini.
Cara Mengisi eHAC Indonesia
1. Setelah memilih antara Hac Internasional atau HAC Domestik, silahkan isi data diri Anda pada formulir registrasi yang muncul
2. Kalau sudah mengisi data, klik "selanjutnya." Pastikan dulu data-data yang dimasukkan sudah benar ya.
3. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir registrasi mengenai lokasi asal. Kalau sudah selesai, klik "Selanjutnya."
4. Kemudian isi formulir terkait gangguan kesehatan yang dialami apabila ada dengan menandai check box dan kosongi check box jika tak ada gejala. Kalau sudah klik "submit."
5. Kalau sudah submit, akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektronik (e-Hac) yang baru dibuat.
6. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul 2 pilihan:- Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barcode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan- Hapus HAC: apabila terdapat informasi yang keliru
Fungsi eHAC Indonesia
Dilansir dari kkpmakassar.com, eHAC Indonesia berisi identitas penumpang memiliki fungsi berikut ini:
1. sebagai bukti bahwa penumpang sudah di-screening di Pintu Masuk Kedatangan
2. sebagai tindakan kewaspadaan karena berisi riwayat perjalanan penumpang
3. Sebagai media penyuluhan bagi pelaku perjalanan agar mendapatkan informasi tentang Covid-19
4. Sebagai bentuk komunikasi kewaspadaan antara petugas kesehatan pintu masuk kedatangan dengan wilayah
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik
News | Rabu, 27 April 2022 | 15:15 WIB
Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
News | Rabu, 27 April 2022 | 11:29 WIB
Catat! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Bandung dan Instansi Lain untuk Persiapan Mudik
News | Rabu, 27 April 2022 | 08:35 WIB
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
News | Selasa, 26 April 2022 | 20:38 WIB
Nomor Telepon Darurat Jakarta, Wajib Disimpan Jika saat Mudik Ada Kebakaran hingga Butuh Ambulans
News | Selasa, 26 April 2022 | 19:11 WIB
Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!
News | Selasa, 26 April 2022 | 15:10 WIB
Terkini
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB