Suara.com - Ketika seseorang mengalami sebuah musibah, entah itu kejadian kriminal atau kecelakaan, menghubungi polisi adalah salah satu yang paling sering terlintas. Bagi penduduk DKI, ini nomor telepon darurat polisi Jakarta.
Menjelang Lebaran, kebanyakan penduduk Jakarta yang merupakan perantau memilih untuk mudik ke kampung halaman. Hal ini kadang dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan aksi kriminal. Oleh karenanya Anda perlu mengetahui nomor telepon darurat polisi Jakarta.
Untuk mengantisipasi hal itu, ada baiknya jika warga mengunci rumah dalam keadaan rapat sebelum mudik. Namun jika sudah terlanjur terjadi musibah, harap cepat menghubungi nomor telepon darurat polisi Jakarta di bawah ini.
Nomor Subdit Polda Metro Jaya
- Subdit Reserse Mobil (Resmob) Kriminal Umum: 08139774433
- Subdit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras): 082299911996
- Subdit Pencurian Motor: 085894276231
Polres Metro Jakarta Pusat
Alamat: Jalan Garuda Nomor 2, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat
- Telepon: (021) 3909922, (021) 3909425
BERITA TERKAIT
Rombak Susunan Pejabat Tinggi Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ngaku Didukung Tiga Pihak
07 Mei 2025 | 23:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI