Polsek Tanah Abang
Alamat: Jalan Jati Bunder Nomor 67
- Telepon: 021-5701585
Polsek Kemayoran
Alamat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
-Telepon: (021) 6545878
Polsek Menteng
Alamat: Jalan Sutan Syahrir Nomor 1, Gondangdia
- Telepon: (021) 31926390
Polsek Sawah Besar
Alamat: Jalan Dr. Wahidin Raya Nomor 8, Pasar Baru
- Telepon: (021) 3454363
Polsek Metro Gambir
Alamat: Jalan Cideng Barat Dalam Nomor 12-13
- Telepon: (021) 3456422
Polsek Metro Sarinah
Alamat: Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Kebon Sirih
- Telepon: (021) 3141310
Polsek Johar Baru
Alamat: Tanah Tinggi Barat, Johar Baru, Kramat
- Telepon: (021) 4228209
Polsek Senen
Alamat: Jalan Stasiun Senen nomor 1
- Telepon: (021) 4265618
Polsubsektor Cempaka Mas
Alamat: Jalan Letjen Suprapto Nomor 1, Sumur Batu
- Telepon: 0813-1033-8601
Polsubsektor Merdeka Barat
Alamat: Jalan Medan Merdeka Barat 2 Nomor 5
- Telepon: (021) 3454364
Polsubsektor Petojo
Alamat: Jalan A.M Sangaji, Petojo Utara
- Telepon: (021) 6314366
Polsubsektor Juanda
Alamat: Jalan Ir. H. Juanda, Sawah Besar
- Telepon: (021) 3848709
Namun jika dalam kondisi darurat tak dapat menghubungi semua nomor telepon di atas, kalian bisa menghubungi layanan darurat 112 yang diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat bebas pulsa.
Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa biaya dan bahkan dapat dilakukan pada ponsel tanpa SIM card, selama masih dalam jangkauan layanan operator.
Ini adalah nomor darurat tunggal yang akan diteruskan pada pihak-pihak terkait yang sesuai dengan kondisi darurat pelapor.
Laporan yang masuk dan koordinasi pada pihak terkait sudah dilakukan dengan sistem komputerisasi dan didukung dengan komunikasi melalui radio trunking.
Demikian penjelasan tentang nomor telepon darurat polisi Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat.