Setelah diperiksa oleh tim audit, ditemukan ada kejanggalan berupa ketidaksesuaian eksekusi proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan kontrak di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," lanjut Firli.