Ngaku Dibegal Karena Takut Kena Omel Istri, Ray Anggota PPSU Depositkan Uang Rp4,2 Juta untuk Judi Online

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 29 April 2022 | 17:42 WIB
Ngaku Dibegal Karena Takut Kena Omel Istri, Ray Anggota PPSU Depositkan Uang Rp4,2 Juta untuk Judi Online
Petugas PPSU Mangga Dua yang mengarang cerita jadi koraban begal, Ray Abdullah. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Buntut kalah bermain judi online jenis slot, Ray Prama Abdullah (27) memutar otak agar tak kena omel istri. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan itu mengarang cerita sebagai pembegalan.

Kronologi palsu itu disebutkan terjadi di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi. Agar makin mantap, Ray juga bercerita pada sang istri kalau uang THR senilai Rp4,4 juta turut digondol gerombolan begal.

Kepada polisi, Ray mengaku bermain judi sejak dua bulan lalu. Total, uang senilai Rp4,2 juta sudah di deposit Ray untuk bertaruh di arena judi online.

"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp.4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada akun judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (29/4/2022).

Terbongkarnya cerita palsu Ray terungkap seusai penyidik Polsek Sawah Besar melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Semula viral di media sosial yang menyatakan Ray jadi korban pembegalan. Bahkan, Ray sempat membikin laporan kepolisian dan teregister dalam nomor LP 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sektor SB/ tanggal 27 April 2022.

Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Sawah Besar bahkan sempat mengunjungi kediaman Ray pada Kamis (28/4/2022) kemarin. Kepada Ray, jajaran Polsek Sawah Besar juga memberikan santunan karena merasa empati terkait kabar pembegalan tersebut.

"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit tersebut adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya namun ternyata dibegal," papar Maulana.

Pada saat bersamaan, lanjut Maulana, pihaknya tetap melakukan penyedlikian. Mulai dari menganalisa kamera CCTV yang ada di lokasi hingga mengumpulkan bukti bukti.

"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti apa yang bersangkutan sampaikan," ucap dia.

Tempuh Proses di Luar Hukum

Maulana menyampaikan, perkara laporan palsu yang dibikin Ray diselesaikan dengan cara lain, yakni azas Ultimum Remedium. Alasannya, Ray merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai anak yang masih balita.

"Penyidik Polsek Sawah Besar menilai, perkara ini dapat ditempuh melalui jalur lain, di luar hukum, di luar sanksi dengan menempuh azas Ultimum Remedium. Sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum," kata Maulana.

"Dengan pertimbangan yang bersangkutan tulang punggung keluarga, mempunyai anak balita yang masih memerlukan peran seoang ayah," sambungnya.

Jika merujuk pada ketentuan hukum yang ada, beber Maulana, laporan palsu yang dibuat Ray dapat dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Pasal terrsebut menyatakan:

"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Maulana menambahkan, setelah penyidik melakukan interogasi, Ray mengakui kesalahan yang membikin geger publik tersebut. Kepada penyidik, Ray juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pada kesempatan itu, Ray turut dihadirkan di hadapan media massa. Tidak hanya itu, Ray turut meminta maaf kepada publik, rekan media, dan istrinya terkait berita pembegalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Petugas PPSU Ngaku Dibegal Hingga Uang THR Habis, Ternyata untuk Judi Online

4 Fakta Petugas PPSU Ngaku Dibegal Hingga Uang THR Habis, Ternyata untuk Judi Online

News | Jum'at, 29 April 2022 | 17:17 WIB

Kasus Laporan Palsu Soal Petugas PPSU Korban Begal, Polisi Tempuh Proses Lain di Luar Jalur Hukum

Kasus Laporan Palsu Soal Petugas PPSU Korban Begal, Polisi Tempuh Proses Lain di Luar Jalur Hukum

News | Jum'at, 29 April 2022 | 17:16 WIB

Takut Istri karena Uang THR Habis untuk Judi Online Slot, Petugas PPSU Ini Bikin Laporan Palsu, Ngaku Jadi Korban Begal

Takut Istri karena Uang THR Habis untuk Judi Online Slot, Petugas PPSU Ini Bikin Laporan Palsu, Ngaku Jadi Korban Begal

Kalbar | Jum'at, 29 April 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB