Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 01 Mei 2022 | 10:10 WIB
Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
Ilustrasi zakat - Dimana Membayar Zakat Fitrah? (pixabay)

Suara.com - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, menandakan bahwa umat Islam akan segera menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. Oleh karenanya umat muslim dianjurkan untuk segera mempersiapakan untuk membayar zakat fitrah. Lalu dimana mambayar zakat fitrah? 

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu mencukupi kebutuhannya pada akhir Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil dan merdeka maupun hamba wajib menunaikan zakat. Muncul pertanyaan dimana membayar zakat fitrah.

Pekan ini merupakan hari terakhir pembayaran zakat fitrah. Jadi jangan sampai ketinggalan untuk membayar zakat.  Lantas, dimana membayar zakat fitrah?

Dimana Membayar Zakat Fitrah? 

Melansir dari laman NU Online, pembayaran zakat fitrah harus dialakukan di tempat di mana seseorang itu berada saat terbenamnya matahari sore pada hari raya Idul Fitri. Perintah ini merujuk pada pendapat Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi dalam Ghayatu Talkhisil Murad (hal. 43), 

Artinya, "Zakat fitrah wajib (ditunaikan) di tempat di mana seseorang berada pada saat matahari (di hari akhir Ramadhan) tenggelam. Maka ia memberikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut, jika tidak ditemukan, maka ia berikan di tempat terdekat dari tempatnya." 

Berdasarkan penjelasan di atas, zakat hanya boleh dibayar di tempat seseorang itu berada. Misalkan mereka masih di tanah perantauan maka ia harus membayarnya di sana. Zakat tidak boleh dibayarkan di rumah dengan diwakilkan anggota keluarga jika ia masih diperantauan. 

Akan tetapi ada pula yang membolehkan zakat dibayar di kampung halaman dengan diwakilkan oleh anggota keluarganya. Seseorang dapat mengambil pendapat yang lebih unggul terkait dengan tempat pembayaran zakat ini. 

Umat Islam dapat membayarkan zakat di lembaga zakat, masjid, mushala, atau langsung diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak mendapatkan zakat. 

Selain itu, masyarakat juga dapat membayar zakat secara online melalui lembaga zakat yang menyediakan layanan zakat online, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Kita Bisa dan lain sebagainya. 

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 

Adapun tata cara dalam membayar zakat fitrah, diantaranya yaitu: 

1. Pilih bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, dan lainnya dengan kualitas minimal sama dengan yang kita makan sehari-hari. 

2. Berat beras setara dengan satu sha' sama dengan 3 liter atau 2,5 kilogram. 

3. Baca niat zakat fitrah 

4. Serahkan zakat langsung kepada orang yang berhak mendapatkan zakat atau kepada panitia masjid, mushala atau lembaga zakat lainnya. 

5. Menyerahkan tepat waktu yakni malam sebelum Idul Fitri atau sebelum shalat Idul Fitri. 

6. Setelah menyerahkan zakat, dianjurkan untuk membaca doa zakat fitrah 

"Rabbanaa taqabbal minnaa innakaa antas sami'ul 'aliim," 

Artinya: 

Ya Tuhan kami, terimalah amalan dari kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. 

Itulah tadi penjelasan mengenai dimana membayar zakat fitrah? Adapula tata cara pembayarannya. Semoga informasi tersebut bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya

Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya

News | Sabtu, 30 April 2022 | 16:28 WIB

Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya

Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya

News | Jum'at, 29 April 2022 | 16:12 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Artinya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Artinya

News | Kamis, 28 April 2022 | 16:47 WIB

Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Apa Azab yang Akan Diberikan?

Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Apa Azab yang Akan Diberikan?

News | Rabu, 27 April 2022 | 19:55 WIB

Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:43 WIB

Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya

Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya

News | Rabu, 27 April 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB