Viral Pria Injak Al-Qur'an Di Sukabumi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Bangun Santoso | Stefanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:14 WIB
Viral Pria Injak Al-Qur'an Di Sukabumi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Pasangan suami istri di Sukabumi yang jadi tersangka viralnya video injak Alquran saat digiring petugas untuk ekpos kepada awak media. [Sukabumiupdate.com]

Suara.com - Kementerian Agama meminta masyarakat agar tidak terprovokasi akibat peristiwa penghinaan terhadap kitab suci Al-Qur'an oleh seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, tindakan tercela tersebut memang sama sekali tidak bisa dibenarkan.

"Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (6/5/2022).

Dia menyebut kasus ini harus diserahkan kepada pihak kepolisian yang saat ini sudah menangkap pelaku untuk ditindaklanjuti.

"Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segra mengambil langkah produktif," ucapnya.

Pemerintah berharap, kejadian seperti ini tidak terulang, terlebih saat ini umat Islam tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Tidakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," tutup Kamaruddin.

Saat ini, polisi telah menangkap seorang pria yang menginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jawa Barat dan videonya viral di akun Facebook bernama Dika Eka.

Sang suami berinisial CER (25 tahun) adalah pria yang menginjak Al-Qur'an dalam video. Sedangkan sang istri berinisial SL (24 tahun) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video viral itu.

Keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

Zainal menegaskan, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an. Kemudian, mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.

"Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang," tuturnya.

Menurut Zainal, aksi injak Al-Qur'an tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, kata Zainal, kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.

"Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran

Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran

Jabar | Jum'at, 06 Mei 2022 | 00:15 WIB

Ditangkap! Pembuat Video Injak Alquran Ternyata Suami Istri, Motifnya karena Takut Ditinggal Pergi

Ditangkap! Pembuat Video Injak Alquran Ternyata Suami Istri, Motifnya karena Takut Ditinggal Pergi

Sumbar | Kamis, 05 Mei 2022 | 23:13 WIB

Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Jabar | Kamis, 05 Mei 2022 | 21:56 WIB

Viral Video Pria Injak Al Quran Bangkitkan Kemarahan Umat Islam, Geri: Serahkan pada Polisi

Viral Video Pria Injak Al Quran Bangkitkan Kemarahan Umat Islam, Geri: Serahkan pada Polisi

Bekaci | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:13 WIB

Remaja yang Injak Al Quran dan Tantang Umat Muslim Kini Diburu Polisi

Remaja yang Injak Al Quran dan Tantang Umat Muslim Kini Diburu Polisi

Jabar | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:03 WIB

Jangan Dulu ke Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Macetnya 35 Kilometer

Jangan Dulu ke Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Macetnya 35 Kilometer

Jabar | Kamis, 05 Mei 2022 | 15:47 WIB

Geger Pria Injak Al-Qur'an dan Tantang Umat Islam, Polisi Turun Tangan

Geger Pria Injak Al-Qur'an dan Tantang Umat Islam, Polisi Turun Tangan

Sumut | Kamis, 05 Mei 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB