Pengadilan Israel Beri Wewenang Militer Usir 1.300 Penduduk Palestina

Siswanto, BBC

Minggu, 08 Mei 2022 | 13:47 WIB
Pengadilan Israel Beri Wewenang Militer Usir 1.300 Penduduk Palestina
BBC

Suara.com - Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa militer Israel berwenang untuk mengusir lebih dari 1.300 warga Palestina yang bermukim di sejumlah desa di Masafer Yatta, kawasan perbukitan sebelah selatan Hebron, Tepi Barat.

Putusan pengadilan tidak memerintahkan pengusiran paksa, namun memberi lampu hijau kepada militer untuk melaksanakan tindakan itu jika dianggap perlu.

Berdasarkan laporan media setempat, ini adalah putusan yudisial terbesar terkait pengusiran warga Palestina dari rumah mereka sejak Israel menduduki wilayah tersebut saat Perang Arab-Israel pada 1967 lampau.

Baca juga:

Kasus Masafer Yatta telah bergulir selama 20 tahun di pengadilan, yang memperhadapkan sekelompok petani Palestina dan Angkatan Bersenjata Israel.

Warga Palestina mengeklaim, mereka telah tinggal di kawasan itu selama berpuluh-puluh tahun, sedangkan pihak militer menuding warga yang bermukim di sana merupakan bagian dari "migrasi musiman" setelah kawasan tersebut dinyatakan sebagai zona tembak.

Pengadilan kemudian memutuskan secara bulat bahwa warga Palestina di Masafer Yatta gagal membuktikan mereka telah bermukim di desa-desa tersebut sebagai warga permanen, sebelum militer mendirikan kamp latihan pada awal 1980-an.

Pada proses persidangan, kuasa hukum para warga Palestina berargumen bahwa menurut Konvensi Jenewa, adalah ilegal untuk mengambil alih lahan yang diduduki untuk kepentingan tidak berfaedah bagi pemukim. Ilegal pula mengusir paksa penduduk lokal dari kawasan yang diduduki saat perang.

Akan tetapi, para hakim Mahkamah Agung Israel menolak bahwa pelarangan pengusiran paksa yang ditetapkan dalam hukum internasional adalah "kelaziman dan mengikat". Para hakim justru menyebut ketetapan itu adalah "norma sebuah kesepakatan" yang tidak bisa dijalankan dalam pengadilan sebuah negara.

baca juga

Para pengacara warga Palestina menolak putusan pengadilan seraya menyebutnya sebagai pengabaian hak warga atas tanah.

"Ini adalah bukti legal bahwa mereka yang tanahnya diduduki tidak bisa mengharapkan keadilan dari pengadilan kaum yang menduduki," kata kelompok pembela hak sipil B'Tsele.

Militer Israel berkeras bahwa zona tembak yang mencakup desa-desa di Masafer Yatta adalah lokasi penting bagi pelatihan militer lantaran memiliki elemen unik geografis.

"Zona tembak ini menjadi penting bagi Angkatan Bersenjata Israel karena area ini memiliki karakter topografi unik, yang memungkinkan dijalankannya metode pelatihan spesifik bagi susunan pasukan kecil hingga besar, dari regu hingga batalion," dalih miliiter Israel dalam persidangan.

Putusan ini diumumkan pada malam perayaan Hari Kemerdekaan Israel, yang disebut warga Palestina dengan istilah 'Naqba'salah satu hari terkelam bagi rakyat Palestina karena eksodus besar-besaran yang mereka alami setelah negara Israel diciptakan pada 1948.

Warga Palestina hidup memprihatinkan

Sebagaimana dilaporkan harian the Times of Israel, di kawasan Masafer Yatta, terdapat delapan desa Palestina, sebagian besar dihuni warga miskin.

Penduduknya, lanjut harian itu, bekerja sebagai gembala dan peternak kambing serta domba di perbukitan.

Baca juga:

Surat kabar tersebut melaporkan, penduduk Palestina di sana hidup dengan kondisi memprihatinkan dan terus waspada sejak aparat Israel tidak mengizinkan mereka membangun apapun karena kawasan itu dipersengketakan.

"Karena hampir semua pembangunan dianggap ilegal, aparat Israel rutin merobohkan rumah, memutus kabel listrik dan pipa yang dipakai untuk mengalirkan air ke desa-desa di bagian atas perbukitan," sebut harian itu.

Sengketa atas kawasan itu bermula pada 1999, tatkala militer Israel menerbitkan surat perintah pengusiran. Warga Palestina lantas naik banding ke Mahkamah Agung dan kasusnya terus bergulir hingga putusan dirilis pada Rabu (04/05), kemarin.

Zona pelatihan militer Israel

Hampir 20% dari kawasan Tepi Barat ditetapkan sebagai "zona tembak" atau kawasan pelatihan militer sejak Israel menduduki area tersebut, menurut data resmi.

Dokumen arsip yang diperlihatkan surat kabar Israel, Haaretz, mengungkap bahwa dalam rapat pemerintah Israel pada 1981, Ariel Sharon yang saat itu menjabat sebagai menteri pertanian (belakangan menjadi perdana Menteri Israel) mengusulkan agar zona tembak diciptakan dengan niat membatasi akses warga Palestina ke berbagai kawasan.

Sharon menjelaskan dirinya ingin militer menggunakan lahan itu karena "ekspansi penduduk desa Arab", menurut dokumen resmi yang disebarluaskan harian Haaretz.

"Saya ingin memberitahu para perwakilan Staf Umum bahwa kami ingin menawarkan penambahan kawasan pelatihan. Kawasan pelatihan tambahan di perbatasan, antara dasar Perbukitan Hebron dan Gurun Yudea harus ditutup oleh karenanya; ekspansi para penduduk desa Arab di lereng pegunungan menuju gurun," sebut Sharon dalam dokumen resmi yang memaparkan isi rapat pemerintah Israel pada 1981.

"Kami berkepentingan dalam memperluas dan melebarkan zona tembak demi mempertahankan area-area ini, yang sangat vital, tetap berada di tangan kita," tambah Sharon dalam rapat tersebut.

Berkas-berkas mengenai rapat pada 1981 itu telah dikirim ke Mahkamah Agung Israel dalam proses persidangan kasus Masafer Yatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:59 WIB

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:05 WIB

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:53 WIB

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:46 WIB

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:40 WIB

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:28 WIB

Stjepan Loncar Ungkap Ambisi Besar Usai Gabung Persija Jakarta

Stjepan Loncar Ungkap Ambisi Besar Usai Gabung Persija Jakarta

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:23 WIB

Harga Mepet, Apakah Mitsubishi Xforce HEV Ancaman Buat Honda HR-V e:HEV?

Harga Mepet, Apakah Mitsubishi Xforce HEV Ancaman Buat Honda HR-V e:HEV?

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:04 WIB

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

×