Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

Bernadette Sariyem

Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
PT Jarasta Pasti Pesta menjadi korban penipuan Rp 2 miliar. Berawal dari Sewa Gedung di Gunawarman.
baca 10 detik
  • Kepolisian menetapkan Michael Rusli sebagai tersangka penipuan sewa gedung di kawasan Gunawarman senilai Rp2 miliar pada Mei 2026.
  • Tersangka menyewakan gedung yang bukan haknya lagi kepada PT Jarasta Pasti Pesta selama periode Maret 2025 lalu.
  • Tindakan penipuan tersebut mengakibatkan kerugian finansial besar dan menghambat rencana operasional bisnis milik PT Jarasta Pasti Pesta.

Suara.com - Kawasan elite Gunawarman, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena pembukaan restoran baru atau gaya hidup glamornya, melainkan karena kasus hukum yang melibatkan properti di wilayah bergengsi tersebut.

Kepolisian resmi menetapkan Michael Rusli sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 miliar.

Perkara ini bermula ketika PT Jarasta Pasti Pesta berencana mengembangkan sayap bisnis mereka, dengan menyewa bangunan di Jalan Gunawarman Nomor 16.

Kawasan ini memang dikenal sebagai magnet bagi pelaku usaha karena letaknya yang strategis dan bergengsi bagi kalangan urban Jakarta.

Berdasarkan keterangan resmi dari kuasa hukum Jarasta pada Senin (20/4/2026), perusahaan tersebut mengklaim telah menjalankan transaksi dengan iktikad baik sejak Maret 2025.

Namun, harapan untuk segera beroperasi di lokasi impian tersebut pupus karena rencana penggunaan gedung gagal terealisasi sepenuhnya.

Kronologi Transaksi Hingga Kerugian Miliaran Rupiah

Kejadian ini berawal pada 6 Maret 2025, saat perwakilan Jarasta mendatangi lokasi untuk mencari pemilik gedung yang sah.

Sehari setelahnya, mereka bertemu dengan Michael Rusli. Dalam pertemuan tersebut, Michael memperkenalkan diri sebagai perwakilan pemilik gedung dan mulai menegosiasikan nilai sewa tahunan hingga tercapai kesepakatan awal.

baca juga

Langkah Jarasta untuk mengamankan lokasi tersebut dilakukan dengan sangat cepat.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, diawali dengan uang muka (DP) sebesar Rp100 juta pada 7 Maret 2025.

Kurang dari seminggu kemudian, dalam kurun waktu 10 hingga 14 Maret 2025, total dana yang diserahkan mencapai Rp2 miliar melalui kombinasi tunai dan transfer.

Namun, kejutan pahit menanti pihak Jarasta. Setelah dana miliaran rupiah berpindah tangan, mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa gedung tersebut ternyata telah disewakan kepada pihak lain.

Michael Rusli diduga tidak lagi memiliki hak atas properti tersebut saat transaksi berlangsung.

Selidik punya selidik, Michael Rusli sebelumnya memang pernah memiliki hak sewa dari pemilik asli bangunan, Insan Budi Maulana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua

5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua

Bri | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:40 WIB

Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan

Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:58 WIB

Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita

Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

×