WFH Libur Lebaran untuk Swasta
Tidak hanya bagi PNS, himbauan WFH juga ditujukan kepada pegawai atau karyawan yang bekerja di sektor swasta. Seperti disampaikan oleh Menaker RI Ida Fauziyah.
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," jelas Menaker dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022) malam.
Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran. Tujuannya bisa menghindari puncak arus balik.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Menurut Ida, WFH dapat dipakai sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama dilakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker menjelaskan.
Sekarang terjawab pertanyaan WFH PNS lebaran sampai kapan. Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini bersifat himbauan sehingga bisa saja instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja tidak memberlakukannya.
Baca Juga: ASN Diminta WFH Usai Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Tunggu Surat Edaran Kemendagri