Cara Cek Daftar Jemaah yang Berangkat Haji 2022, Ini Link Resmi Kemenag

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 09 Mei 2022 | 15:36 WIB
Cara Cek Daftar Jemaah yang Berangkat Haji 2022, Ini Link Resmi Kemenag
Ilustrasi haji - cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp25 juta ke BPS (bank), maka calon jemaah haji tersebut akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.

Dengan mendapatkan nomor porsi, itu berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi). Sebagai catatan, bahwa perkiraan keberangkatan haji dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.

Seperti itulah cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 di laman resmi Kemenag. Apakah ada nama anda atau sanak saudara yang masuk dalam daftar jemaah haji 2022 tersebut?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI