Fakta Menarik Tender Gorden DPR RI yang Diduga Ada Kecurangan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 09 Mei 2022 | 21:24 WIB
Fakta Menarik Tender Gorden DPR RI yang Diduga Ada Kecurangan
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengumumkan pemenang lelang tender gorden untuk rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Beberapa fakta menarik tender gorden DPR pun mulai terungkap.

Informasi tender gorden DPR ini bersumber dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, Senin (9/5/2022). Kali ini pemenang tender gorden DPR RI merupakan penawar harga tertinggi yakni sebesar Rp 43,5 miliar. Berikut fakta menarik tender gorden DPR RI yang menimbulkan polemik.

Perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) telah terpilih menjadi pemenang dalam lelang tender gorden dengan harga Rp 43,5 miliar tersebut. Hal ini membuat perusahaan tersebut berhasil menyingkirkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang.

PT BMS juga mengalahkan dua perusahaan lain sebagai penawar terendah yakni PT Panderman Jaya sebesar Rp 42 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp 37 miliar.

1. Profil PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Tender Gorden DPR RI

Dilansir dari laman perusahaan, PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, penyuplai, dan teknologi informasi.

Perusahaan yang beralamat Green Lake City, Tangerang ini juga telah berdiri sejak tahun 2014 dan bekerja dengan berbagai macam klien mulai dari perusahaan swasta, BUMN dan institusi pemerintahan lainnya.

2. Tender Gorden DPR Diikuti oleh 49 Perusahaan

Dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tender pengadaan gorden diikuti oleh 49 perusahaan yang telah dilakukan sejak 8 Maret 2022 yang lalu. Ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran antara lain PT Bertiga Mitra Solusi sebesar 43,5 miliar, PT Panderman Jaya sebesar Rp 42 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp 37 miliar.

3. ICW Menduga Ada Kecurangan

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyoroti polemik dari pengadaan tender gorden yang dilakukan DPR RI. Hal ini karena DPR RI menyedot dana hingga Rp 48,7 miliar dalam anggaran tahun 2022 ini.

Jika anggaran Rp 48,7 miliar gorden untuk rumah dinas sebanyak 505 unit. Jika dirata-rata, satu unit rumah akan mendapatkan anggaran gorden sejumlah Rp 80-90 juta.

4. Pengadaan Tender Gorden DPR Menyulut Polemik

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membahas tender gorden rumah dinas DPR RI dengan anggaran Rp 43,5 miliar ini pada 16 Mei 2022 mendatang. Pengadaan ini bisa jadi menjadi penyimpangan dana yang digunakan sebagai pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI.

Demikian informasi seputar fakta menarik tender gorden untuk rumah dinas anggota dewan DPR RI yang menimbulkan polemik dan pertanyaan dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Perusahaan dan Lembaga Negara Ini Pernah Jadi Klien Pemenang Tender Gorden DPR, Apa Saja?

Deretan Perusahaan dan Lembaga Negara Ini Pernah Jadi Klien Pemenang Tender Gorden DPR, Apa Saja?

News | Senin, 09 Mei 2022 | 20:43 WIB

Sekjen DPR Jelaskan Alasan Proses Tender Gorden Dimenangkan Penawar Tertinggi

Sekjen DPR Jelaskan Alasan Proses Tender Gorden Dimenangkan Penawar Tertinggi

News | Senin, 09 Mei 2022 | 19:50 WIB

5 Fakta di Balik Tender Gorden DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 Miliar

5 Fakta di Balik Tender Gorden DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 Miliar

News | Senin, 09 Mei 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB