Suara.com - Biaya renovasi fasilitas untuk anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyedot perhatian publik. Hal ini terkait anggaran gorden buat rumah dinas anggota DPR yang kini sudah dimenangkan oleh penawar tertinggi.
Setelah sebelumnya masyarakat dibikin heran dengan besarnya biaya renovasi pagar dan toilet senilai Rp3 miliar dan renovasi ruang kerja senilai Rp6,2 miliar, DPR kembali beraksi dengan biaya penggantian gorden untuk rumah anggota dewan senilai Rp43,5 miliar.
Sontak saja, masyarakat mengkritisi hal tersebut. Sebab angka sebesar itu dinilai tak wajar jika hanya untuk mengganti gorden saja.
LSM pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga ikut angkat suara. Mereka menduga ada potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender gorden tersebut.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik dugaan kecurangan pemenang tender gorden tersebut.
1. Tender diikuti 49 perusahaan
Berdasarkan informasi yang didapat melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tender pengadaan gorden tersebut telah dilakukan sejak 8 Maret 2022. Ketika itu, total penyedia yang mendaftar mencapai 49 perusahaan.
Sementara hanya tiga penyedia yang memasukkan penawaran, yakni PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran sebesar Rp37.7 miliar.
2. Pemenang tender sudah diprediksi
LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ternyata suda pernah memprediksi pemenang tender pengadaan gorden DPR RI tersebut. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, ICW telah memprediksi kalau PT BMS lah yang yang akan memenangi tender tersebut.
Ia menduga ada potensi kecurangan dalam proses tender tersebut, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi.
3. Tak ditemukan informasi perusahaan pemenang tender
Karena hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi tender, ICW menduga proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas. Taka da kompetisi antar penyedia, sehingga pemenang tender dengan mudah bisa ditentukan sejak awal.
ICW lalu mencoba mengecek informasi mengenai data kualifikasi dan riwayat kinerja PT BMS, melalui laman Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Namun di laman tersebut, ICW tidak menemukan informasi apapun mengenai PT BMS. Peneliti ICW menyatakan, perusahaan tersebut menutupi informasinya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
Banten | Senin, 09 Mei 2022 | 10:12 WIB
Puan Maharani Cerita Kisah Bung Karno Berjualan Kain saat Diasingkan ke Ende
News | Minggu, 08 Mei 2022 | 18:23 WIB
Kemenperin Diminta Ungkap Identitas Produsen Minyak Goreng 'Nakal': Layak Dihukum!
Bisnis | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:05 WIB
Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!
News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:48 WIB
Rayakan May Day, Ratusan Ribu Buruh Akan Geruduk DPR RI dan Sampaikan Tuntutan Ini Pada 14 Mei
News | Kamis, 05 Mei 2022 | 15:15 WIB
Ucapkan Selamat Idul Fitri, Puan Berpesan : Jangan Abai
Kaltim | Senin, 02 Mei 2022 | 12:00 WIB
Terkini
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB