Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:55 WIB
Timeline Kasus Rektor ITK Hingga Kini Dilaporkan ke Polda Kaltim
Potret Rektor ITK Professor Budi Santosa Purwokartiko (dok its.ac.id)

Suara.com - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko harus rela dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara.

Hal tersebut merupakan buntut dari unggahannya di Facebook yang dinilai berbau SARA. Ia menulis status dengan menyinggung seseorang yang menggunakan hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.

Pelaporan atas kasus yang dinilai menyinggung seseorang dan berbau SARA tersebut dilakukan oleh Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Kaltimtara dengan dasar pelaporan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Ingin tahu mengenai timeline kasus Rektor ITK yang dinilai telah menyinggung SARA hingga dilaporkan ke Polda Kaltim oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Kaltimtara, berikut ulasannya.

1. Statusnya yang dibuat di Facebook pada 27 April 2022 dinilai menyinggung SARA

Dalam statusnya tersebut, Prof. Budi Santoso Purwokartiko secara terang-terangan menunjukkan sikap tidak suka terhadap kepada mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam, seperti insya Allah, barakallah, hingga qadarallah.

Statusnya tersebut dibuat setelah dirinya melakukan wawancara kepada mahasiswa yang akan melakukan mobilitas ke luar negeri, dengan mengikuti program beasiswa yang dibiayai oleh LPDP.

Tidak satu pun saya mendapatkan mereka ini hobi demo. Yang ada adalah mahasiswa dengan IP yang luar biasa tinggi di atas 3.5 bahkan beberapa 3.8, dan 3.9. Bahasa Inggris mereka cas cis cus dengan nilai IELTS 8, 8.5, bahkan 9. Duolingo bisa mencapai 140, 145, bahkan ada yang 150 (padahal syarat minimum 100). Luar biasa. Mereka juga aktif di organisasi kemahasiswaan (profesional), sosial kemasyarakatan, dan asisten lab atau asisten dosen,” tulisnya.

Ia juga menyinggung bahwa mahasiswa-mahasiswa tersebut aktif di organisasi, sosial kemasyarakatan dan asisten lab atau asisten dosen. Mereka pun tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah matai. Pilihan kata - katanya pun jauh dari kata InsyAllah, barakallah, syiar, qadarullah, dsb.

baca juga

"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi," katanya. 

2. Dilaporkan ke Menkeu Sri Mulyani dan LPDP pada 30 April 2022

Laporan tersebut dibuat oleh Irvan Noviandana dengan menuliskan bahwa, Budi Santosa Purwokartiko telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan verbal yang disampaikannya melalui akun Facebook miliknya.

3. Pihak kampus ITK memberi keterangan pers pada 30 April 2022

Dalam keteragannya tersebut, pihak kampus mengatakan bahwa Tulisan Prof. Budi Santosa Purwakartiko tersebut merupakan tulisan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK.

Oleh karena itu, mohon pemberitaan dan komentar lebih lanjut baik oleh media maupun para netizen tidak mengaitkan dengan institusi ITK, dan awak media atau para netizen dapat langsung berkomunikasi dengan beliau.” menurut keterangan pers yang dikeluarkan oleh pihak kampus ITK.

4. Pihak LPDP memberi tanggapan pada 1 Mei 2022

Pihak LPDP sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Prof. Budi Santosa Purwokartiko. Dan pihaknya juga memastikan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan statement pribadi dan tidak mewakili LPDP.

5. Didesak dipecat dari jabatan Rektor ITK pada 1 Mei 2022

Desakan tersebut datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Ia mengatakan bahwa status yang dibuat oleh Prof. Budi Santosa Purwokartiko sudah keterlaluan selaku Rekor ITK. Ia mendesak agar Prof. Budi Santosa Purwokartiko dipecat dari jabatannya sebagai Rektor ITK.

6. Diberhentikan sebagai reviewer LPDP pada 6 Mei 2022

Dengan diberhentiknya Prof. Budi Santosa Purwokartiko sebagai reviewer program LPDP, secara resmi ia tidak ditugaskan lagi. Hal ini merupakan buntut dari unggahan statusnya yang berbau SARA.

7. Dilaporkan ke polisi oleh PW KAMMI pada 6 Mei 2022

Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melaporkan Prof. Budi Santosa Purwokartiko atas unggahan statusnya yang menyebut seorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.

Atas laporan tersebut, Rektor ITK diduga melanggar pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. KAMMI sebagai gerakan mahasiswa muslim sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Rektor ITK tersebut.

Demikianlah ulasan mengenai timeline kasus Rektor ITK, dari mulai mengunggah status di Facebook hingga dilaporkan polisi oleh PW KAMMI yang merasa tersinggung atas unggahan dari Prof. Budi Santosa Purwokartiko.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Buntut Tulisan, Rektor ITK Dituntut Mundur oleh Mahasiswanya, Sebut Kampus Sering Dapat Teror

Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:12 WIB

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Diduga Menghina Perempuan Berhijab, Prof Budi Santosa Siap Diberhentikan dari Rektor, Tapi...

Banten | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:05 WIB

Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah:  Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:48 WIB

Rektor ITK Prof Budi Santoso Bakal Dinonaktifkan, Gegara Diduga Menghina Perempuan Berjilbab

Rektor ITK Prof Budi Santoso Bakal Dinonaktifkan, Gegara Diduga Menghina Perempuan Berjilbab

Banten | Kamis, 05 Mei 2022 | 02:35 WIB

Terkini

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

News | Senin, 14 September 2026 | 13:22 WIB

×