Meski dalam Transisi Menuju Endemi, Pemerintah Tak Ingin Gegabah Lepas Status PPKM

Chandra Iswinarno | Stefanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 10 Mei 2022 | 19:37 WIB
Meski dalam Transisi Menuju Endemi, Pemerintah Tak Ingin Gegabah Lepas Status PPKM
Prof Wiku Adisasmito. (covid19.go.id)

Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan situasi di Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam respons Pandemi Covid 19.

Situasi dan kondisi di Indonesia, lanjut Wiku, mulai bertransisi menuju fase endemi.

"Hal ini tercermin pada mulai menurunnya besar efek Covid terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/5/2022).

Misalnya, dikatakan Wiku, yakni pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, indeks belanja yang meningkat dan mobilitas masyarakat keluar rumah.

"Ingat, bukan karena kondisi yang terkendali maka pengendalian Covid-19 tidak dilakukan tetapi pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini," kata Wiku.

Wiku mengatakan, hal itu yang menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah dalam menentukan kebijakan. Salah satunya ialah dengan tetap menerapkan status PPKM.

"Agar pertahanan yang dilakukan berbulan-bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk itu PPKM masih tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," tutur Wiku.

PPKM Tetap Diterapkan

Memasuki pertengahan pandemi di tahun kedua, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun salah satu wilayah PPKM yakni Jawa-Bali kembali diterapkan aturan sebagaimana yang telah diumumkan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Kendati demikian, pemerintah tetap akan memberikan beberapa kelonggaran yang menyesuaikan dengan kondisi kekinian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, diketahui pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM hingga 23 Mei 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali

Lantas, bagaimana terkait dengan peraturan lengkap tersebut dan bagaimana kelonggaran yang diberikan?

Aturan WFO

PPKM kali ini perbolehkan kantor-kantor memperbolehkan karyawannya bekerja langsung di lokasi atau dikenal dengan istilah Work From Office (WFO) bagi pekerja nonesensial. Adapun kapasitas maksimal pengunjung atau orang yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi kantor adalah 75 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjaga Prokes saat Mudik Jadi Langkah Awal Menuju Endemi

Menjaga Prokes saat Mudik Jadi Langkah Awal Menuju Endemi

Tekno | Senin, 09 Mei 2022 | 21:21 WIB

Satgas COVID-19 Ungkap Penerima Vaksin Booster Sudah Tembus 41 Juta Orang

Satgas COVID-19 Ungkap Penerima Vaksin Booster Sudah Tembus 41 Juta Orang

Health | Senin, 09 Mei 2022 | 20:44 WIB

Minta Pemerintah Pusat Ubah Pandemi Jadi Endemi, Satgas Covid-19 Batam: Sama Seperti Flu Biasa

Minta Pemerintah Pusat Ubah Pandemi Jadi Endemi, Satgas Covid-19 Batam: Sama Seperti Flu Biasa

News | Senin, 09 Mei 2022 | 19:12 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB