Suara.com - Kolonel Priyanto mungkin tidak pernah menyangka kalau dirinya akan duduk di kursi pesakitan, sebagai tersangka pembunuhan sejoli, Handi dan Salsabila, pada 8 Desember 2021. Kasus tersebut berawal dari anak buah Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko yang menabrak kedua korban di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kopda Andreas sebenarnya ingin menyelamatkan kedua korban ke Rumah Sakit dan Puskesmas terdekat. Namun apalah daya, niat itu terhalang dengan perintah Kolonel Priyanto, yang merupakan atasannya.
Hingga kini kasus hukum pembunuhan tersangka dua sejoli masih berlanjut. Bagaimana perjalanan kasus Kolonel Priyanto? Berikut ulasannya, sebagaimana yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).
1. Tabrak sejoli di Nagreg
Pada 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto bersama Andreas dan Ahmad berangkat dari CImahi, Jawa Barat menuju Yogyakarta. Mereka melewati jalur Nagreg, dengan Andreas yang berada di balik kemudi. Ketika sampai di Nagreg, mobil yang dikendarai Andread tak sengaja menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai Handi, sementara Salsabila duduk di belakangnya.
Menurut Andreas, motor yang dikemudikan Handi datang dari arah berlawanan dan oleng sehingga berpindah jalur, karena bersenggolan dengan sebuah truk. Alhasil tabrakan pun tak terhindarkan, meski Andreas sudah berupaya mengerem.
Setelah itu mobil berhenti, dan Salsabila ditemukan berada di kolong mobil. Sementara Handi berada di depan mobil dengan kondisi terluka. Mereka lalu mengangkat keduanya ke dalam mobil untuk di bawa ke Rumah Sakit terdekat.
2. Priyanto tolak bawa korban ke Rumah Sakit
Ketika melewati sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Priyanto yang duduk di kursi penumpang bagian depan, malah memerintahkan Andread untuk tetap melajukan kendaraannya.
Melihat sikap seniornya itu, Andreas berulang kali memohon pada Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas agar nyawa keduanya bisa tertolong. Namun Priyanto justru memerintahkan Andreas untuk diam dan terus memacu kendaraannya kea rah Jawa Tengah.
3. Buang Mayat Demi Lindungi Anak Buah
Setelah itu, Andreas mengaku ketakutan dan gemetar sehingga tidak bisa melanjutkan mengendarain mobil.
"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto kepada majelis hakim.
Ketika Priyanto mengambil alih kemudi, tercetus ide untuk membuang kedua korban ke dalam sungai. Saat itu kedua korban dalam keadaan tak sadarkan diri setelah kecelakaan. Priyanto meyakini Salsabila telah meninggal dunia, sementara Handi masih hidup walau tak sadarkan diri.
Ketika Hakim bertanya kepada Priyanto mengapa tidak membawa ke Rumah sakit? Priyanto menjawab jika ada hubungan emosional antara Priyanto dan anak buahnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Profil Kolonel Priyanto, Minta Bebas Usai Tewaskan Sejoli di Nagreg
News | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:03 WIB
Kolonel Priyanto Menyesal Membunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Sudah Merusak Institusi TNI
Video | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:35 WIB
Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor
Kalbar | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:07 WIB
Soal Tuntutan Tambahan di Kasus Pembunuhan Dua Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Ikhlas Jika Dipecat dari TNI
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:59 WIB
Sebut Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Oditur: Prajurit Dipersiapkan Atasi Masalah dalam Waktu Singkat
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:51 WIB
Oditur Militer akan Kuatkan Unsur Kesengajaan Melalui Replik di Sidang Pembunuhan Dua Remaja Nagreg
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:38 WIB
Kasus Pembunuhan Dua Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sebut Tindakannya Merusak Nama Baik Institusi TNI AD
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:28 WIB
Terkini
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB