Profil Farsha Kautsar, Anak Eks Pejabat Pajak yang Kirim Ratusan Juta ke Siwi Widi

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2022 | 11:39 WIB
Profil Farsha Kautsar, Anak Eks Pejabat Pajak yang Kirim Ratusan Juta ke Siwi Widi
Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri), memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

Suara.com - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh Wawan Ridwan selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak mulai menguak beberapa fakta lain. Dalam tahap penyidikan, muncul beberapa pihak yang diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Salah satu di antaranya adalah anak kandung Wawan sendiri, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha terbukti mentransfer uang ratusan juta ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.

Dalam pengakuannya, Siwi Widi mengatakan Farsha Kautsar telah mentransfer sejumlah uang tersebut untuk menarik perhatiannya. Hal tersebut langsung membuat nama Farsha Kautsar menjadi sorotan tajam.

Berikut profil Muhammad Farsha Kautsar.

Biodata

Muhammad Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. Ia merupakan kelahiran Jakarta tahun 1999 yang saat ini berusia 22 tahun.

Pendidikan

Muhammad Farsha Kautsar mengambil double degree dengan kuliah di dua kampus berbeda. Ia diketahui merupakan mahasiswa  Universitas Telkom jurusan Teknik Industri. Namun saat ini statusnya sudah mengundurkan diri dari perguruan tinggi tersebut.

Nama Muhammad Farsha Kautsar juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum. Ia masuk pada 2019. Farsha Kautsar diketahui merupakan anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.

Terseret Kasus Sang Ayah Karena Pakai Uang Negara

Farsha Kautsar diduga ikut menikmati uang dari hasil korupsi Wawan Ridwan. Ia membeli tanah hingga mentransfer uang ratusan juta ke banyak pihak.

Sejumlah barang yang diduga dibelinya dengan uang hasil korupsi adalah jam tangan mewah dengan harga sekitar 800 juta. Ia juga membeli 2 mobil mewah yakni Mitsubishi Outander dan Mercedes Benz C300 Couple dengan harga 1,3 miliar.

Tak sampai di situ, Farsha Kautsar juga diduga mengirim uang hasil korupsi ke Siwi Widi, mantan Pramugari Garuda Indonesia.

Farsha Kautsar sendiri diketahui belum memiliki penghasilan lantaran masih mahasiswa. Namun nyatanya ia sudah bisa membeli barang-barang yang dapat dikategorikan sebagai barang mewah.

Oleh karena itulah, dugaan pembelian barang hingga transfer uang dari hasil korupsi Wawan Ridwan semakin kuat. Masyarakat pun menganggap Muhammad Farsha Kautsar memang sudah menggunakan uang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gratifikasi Infrastuktur dan Pengesahan APBD, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi Infrastuktur dan Pengesahan APBD, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut 4 Tahun Penjara

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 07:05 WIB

KPK Dalami Awal Mula Ade Yasin Membahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU Kabupaten Bogor Yang Bermasalah

KPK Dalami Awal Mula Ade Yasin Membahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU Kabupaten Bogor Yang Bermasalah

Bogor | Rabu, 11 Mei 2022 | 21:23 WIB

Aktivis Anti Korupsi Desak Polisi Usut Ambruknya Jembatan Besi Rp6,8 Miliar di Kabupaten Bone

Aktivis Anti Korupsi Desak Polisi Usut Ambruknya Jembatan Besi Rp6,8 Miliar di Kabupaten Bone

Sulsel | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Segera Periksa Ahli

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Segera Periksa Ahli

Sumbar | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:46 WIB

Kades Berjo Diperiksa 4 Jam Kasus Dugaan Korupsi BUMDes, Kajari Karanganyar: Berpotensi Rugikan Negara

Kades Berjo Diperiksa 4 Jam Kasus Dugaan Korupsi BUMDes, Kajari Karanganyar: Berpotensi Rugikan Negara

Surakarta | Rabu, 11 Mei 2022 | 18:36 WIB

KPK akan Selesaikan Penyidikan Meski Puspom TNI Hentikan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK akan Selesaikan Penyidikan Meski Puspom TNI Hentikan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Kalbar | Rabu, 11 Mei 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB