Suara.com - Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Atas hal itu, Kementan dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadi penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/5/2022).
Sigit menyebut, dengan adanya sinergitas antara Dinas Peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," sambungnya.
Sigit menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Kepolisian, ucap Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," papar Sigit.
Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga dipasaran.
Baca Juga: Curhatan Pedagang Ternak di Mojokerto, Lapaknya Dibubarkan Bentuk Antisipasi Virus PMK
Dalam hal ini, Kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.