Apa Itu Agama Tentatif? Lagi Heboh Dibicarakan di Sosial Media

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:42 WIB
Apa Itu Agama Tentatif? Lagi Heboh Dibicarakan di Sosial Media
Ilustrasi agama tentatif. [shutterstock]

Suara.com - Baru-baru ini media sosial muncul sebuah istilah baru, yakni “agama tentatif”. Istilah tersebut cukup membuat orang banyak bertanya-tanya dan lantas mencari tahu pengertiannya.

Berbagai sumber yang menjelaskan pengertian  agama tentatif banyak dicari orang termasuk mencari tahu asal kata tersebut dalam kamus besar bahasa Indonesia.

Apa pengertian agama tentatif? Kami rangkum pengertian agama tentatif dibawah ini:

Agama tentatif terdapat dua suku kata, yaitu agama dan tentatif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia, kata “agama” artinya adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.

Agama secara bahasa berarti  sesuatu yang tetap atau tetap ditempat. Oleh karena itu definisi ini wajar jika agama memiliki sifat yang turun temurun.

Pendapat lain menyatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan memang setiap agama memiliki kitab suci.

Kata din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini memiliki makna menguasai, menundukkan, patuh , hutang, balasan, kebiasaan.

Jika dilihat dari definisi ini maka memang dalam agama membawa peraturan yang merupakan hukum, dan agama sebagaimana dalam bahasa Arab memang bersifat menguasai diri seseorang untuk tunduk dan patuh pada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama.

Dari beberapa istilah di atas maka agama secara istilah didefinisikan dengan mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.

Sedangkan arti “ tentatif” menurut KBBI adalah:

1.       Belum pasti, masih bisa berubah

2.       Sementara waktu, penonaktifannya bersifat sementara.

Jika di simpulkan, agama tentatif merupakan ajaran/kepercayaan yang bisa beruabah sewaktu-waktu atau bersifat sementara.

Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara dengan dasar negaranya Pancasila. Dan agama merupakan suatu pondasi dalam negara Indonesia yang merujuk pada pasal pertama dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Indonesia merupakan negara religius, dimana masyarakatnya terdiri dari beberapa suku dengan agama-agama berbeda dan sudah identitas agam tersebut sudah di akui di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Agama yang Diakui di Indonesia, Apa Saja?

6 Agama yang Diakui di Indonesia, Apa Saja?

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:35 WIB

Adem Banget, King Faaz Ungkap Ajaran Agama Islam yang Selalu Jadi Pegangannya

Adem Banget, King Faaz Ungkap Ajaran Agama Islam yang Selalu Jadi Pegangannya

Entertainment | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:34 WIB

Kapan Saifuddin Ibrahim Diadili di Kasus Penistaan Agama? Begini Kata Polisi

Kapan Saifuddin Ibrahim Diadili di Kasus Penistaan Agama? Begini Kata Polisi

Jabar | Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:52 WIB

Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?

Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:22 WIB

Kasus Penistaan Agama, Polri Berupaya Pulangkan Pendeta Saifuddin

Kasus Penistaan Agama, Polri Berupaya Pulangkan Pendeta Saifuddin

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 20:21 WIB

Kemenag Mataram Minta Calon Jemaah Haji yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Untuk Bersabar

Kemenag Mataram Minta Calon Jemaah Haji yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Untuk Bersabar

Bali | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB