Diawasi, DPR Tak Segan Minta Mendagri Rotasi Penjabat Kepala Daerah Tak Becus Kerja

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:45 WIB
Diawasi, DPR Tak Segan Minta Mendagri Rotasi Penjabat Kepala Daerah Tak Becus Kerja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lima penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-kominfo)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda memastikan bahwa pihaknya akan tutur mengawasi kinerja para penjabat kepala daerah hasil pilihan dari Kementerian Dalam Negeri. Sejauh ini Kemendagri sendiri telah melantik lima penjabat gubernur.

Terkait keputusan pelantikan tersebut, Rifqi mengatakan bahwa Komisi II menghormati kewenangan Mendagri Tito Karnavian dalam melakukan penunjukan dan pengangkatan langsung para penjabat.

"Kendati demikian, Komisi II DPR akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah ini, karena secara substantif para kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, yang juga berstatus aparatur sipil negara," kata Rifqi, Jumat (13/5/2022).

Rifqi menegaskan Komisi II tidak akan segan untuk memberikan kritik dan saran mengenai kinerja penjabat.

"Bahkan meminta Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan rotasi atau pergantian jika didapati para penjabat kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penjabat atau satu pihak dan pejabat definitif, seperti jabatan yang diemban oleh yang lain," ujarnya.

Jangan Kerja untuk Mendagri

Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera mewanti para penjabat kepala daerah untuk bekerja untuk rakyat, bukan justru menurut perintah Menteri Dalam Negeri yang melantik mereka.

Diketahui sejauh ini Mendagri Tito Karnavian secara resmi sudah melantik lima penjabat untuk menjadi kepala pemerintahan di daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

"(Penjabat) mesti bekerja untuk rakyat bukan untuk atasan yang mengangkatnya. Ini amanah besar," kata Mardani, Kamis (12/5/2022).

baca juga

Sementara itu perihal pelantikan lima penjabat, Mardani memandang hal tersebut memang harus dilakukan. Mengingat masa jabatan gubernur di lima wilayah yang akan berakhir dalam waktu dekat.

"Pertama pelantikan ini mendesak dilakukan karena masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir. Biar tidak ada kekosongan kekuasaan," kata Mardani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posisi 5 Pj Kepala Daerah Rawan Digugat, DPR Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK

Posisi 5 Pj Kepala Daerah Rawan Digugat, DPR Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:57 WIB

Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj

Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj

Jogja | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:19 WIB

Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:13 WIB

Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung, Kekayaan Ridwan Djamaluddin Rp9,5 Miliar

Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung, Kekayaan Ridwan Djamaluddin Rp9,5 Miliar

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×