Suara.com - Kementerian Agama mengenalkan moderarasi bergama untuk bendung terorisme. Cara ini diyakini bisa menghalau aksi intoleransi terorisme di Indonesia.
Kebijakan yang dibuat tersebut, memiliki tujuan untuk memoderasi paham, sikap dan tindakan yang ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Indonesia mengajak dunia untuk membendung terorisme dan ektremisme melalui program prioritas pihaknya yakni penguatan moderasi beragama pada dunia Islam.
“Untuk mengatasi dan membendung ekstremisme dalam beragama, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penguatan moderasi beragama,” kata Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ada empat indikator penting dalam moderasi beragama, yakni bersikap toleran terhadap keragaman, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan dan ramah terhadap budaya lokal.
Menurutnya untuk mewujudkan persatuan umat Islam, perlu dibangun sebuah kesadaran mengenai keragaman dan perbedaan di antara umat manusia.
“Melalui moderasi beragama, umat Islam di seluruh dunia dapat lebih mudah untuk mewujudkan persatuan Islam,” ujar dia.
Ketua The World Muslim Communities Council Ali Rasyid al-Nuaimi menyatakan persatuan Islam merupakan hal terpenting yang mendominasi pikiran umat Islam pada masa kini.
Mulanya, persatuan Islam di era modern merupakan isu intelektual yang menginspirasi dunia Islam untuk melepaskan diri dari kolonialisme.
Baca Juga: Kemenag: Sebanyak 80.313 Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 2022 dan Konfirmasi Keberangkatan
“Pasca kolonialisme, dunia Islam mengalami berbagai perubahan mendasar dalam bidang sosial, politik dan juga intelektual serta lahirnya partai-partai politik yang mengadopsi Islam, membuat konsep persatuan Islam menjadi tidak begitu jelas lagi. Konferensi ini akan membahas realitas persatuan Islam dari berbagai sudut beserta seluruh tantangan yang dihadapinya,” ujar al-Nuaimi.