Soal Vaksin Halal, PAN Desak Wapres Ma'ruf Amin Jalankan Putusan MA

Bangun Santoso | Stefanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 15 Mei 2022 | 10:37 WIB
Soal Vaksin Halal, PAN Desak Wapres Ma'ruf Amin Jalankan Putusan MA
Wapres Ma'ruf Amin. [Setwapres]

Suara.com - Fraksi PAN di DPR RI meminta wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Ma'ruf Amin adalah tokoh umat muslim yang sangat mengerti tentang pentingnya kehalalan bagi umat muslim.

"Wakil Presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (15/4/2022).

Dia menyebut Ma'ruf Amin yang pernah menjabat Ketua Umum MUI tentu perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. Bahkan melalui munas terbaru, beliau dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

"Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," ucapnya.

"Nah, sekarang KH Ma'ruf Amin kan sudah menjadi wapres. Tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin," sambung Saleh.

Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, maka pihak Kementerian Kesehatan dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan.

"Kalau wapres mau, bisa saja Menkes dan pihak Kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.

Jika Wakil Presiden turun tangan, diyakini pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, Ma'ruf Amin tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.

"Kalau masih pakai vaksin non-halal, kasihan masyarakat. Apalagi, jamak sudah diketahui adanya putusan MA ini," katanya.

"Saya yakin presiden pun akan setuju jika Kiai Ma'ruf mengambil bagian dari pelaksanaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM," bebernya.

Diketahui, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," ujar Direktur MSI Asep Rahmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Dalam menggelar survei, MSI bekerjasama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Survei dilaksanakan pada 1 hingga 7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik. Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menohok! Dokter Tifa Sindir Dua Menteri Jokowi Hingga Wapres Ma'ruf Amin Soal LGBT: Kalian Muslim Apa Bukan?

Menohok! Dokter Tifa Sindir Dua Menteri Jokowi Hingga Wapres Ma'ruf Amin Soal LGBT: Kalian Muslim Apa Bukan?

Banten | Minggu, 15 Mei 2022 | 08:11 WIB

Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal

Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:43 WIB

Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal

Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal

Lampung | Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:07 WIB

Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya

Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya

Health | Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:41 WIB

Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:57 WIB

Sebut Pemerintah Abaikan Putusan MA soal Vaksin Halal, Ichsanuddin Noorsy: Semua Berkaitan dengan Bisnis Vaksin

Sebut Pemerintah Abaikan Putusan MA soal Vaksin Halal, Ichsanuddin Noorsy: Semua Berkaitan dengan Bisnis Vaksin

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:19 WIB

Sindir Menteri yang Sibuk Kampanye Pilpres 2024, Wapres Maruf Amin: Fokus Kerja

Sindir Menteri yang Sibuk Kampanye Pilpres 2024, Wapres Maruf Amin: Fokus Kerja

Sumbar | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB