Nurhayati pun telah berpisah dengan suaminya pada 2012. Dengan demikian, Nurhayati menjadi single parent dan harus membesarkan anak seorang diri.
Syahdan, ketika pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, Nurhayati mengalami kesulitan ekonomi. Singkatnya, dia terlilit pinjaman online dengan total uang sebesar Rp. 39 juta.
"Dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp. 39 juta," ucap Pandra.
Diduga, 11 pinjaman online yang membikin pusing kepala Nurhayati adalah ilegal. Bahkan, Nurhayati kerap mendapat ancaman untuk segera melunasi utang dari pihak pinjaman online ilegal tersebut.
"Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu. Karena desakan pembayaran utang, saudara Nurhayati mendapat ancaman," papar Pandra.
Pandra menegaskan, Nurhayati telah mengenakan pakaian tertutup serba putih tersebut sejak berpisah dengan suaminya. Jadi, tindakan Nurhayati yang mengetuk pintu-pintu rumah bukanlah sebuah modus untuk menakut-nakuti warga.

"Perlu diketahui, dia pakai pakaian tertutup serba putih itu, dia lakukan semenjak pisah sama suaminya. Jadi itu bukan modus untuk menakuti-nakuti warga."
Viral
Seperti dikutip SuaraSumbar.id, Minggu (15/5/2022), dari akun Instagram @onlinenews_idn, polisi akhirnya mengamankan sosok misterius tersebut. Perempuan itu ternyata berinisial NHY, berusia 42 tahun, warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.
Baca Juga: Bukan Takut-takuti Warga, Modus Nurhayati Pakai Jubah Serba Putih Ketuk Rumah karena Ngutang Pinjol
Dalam foto-foto yang diunggah akun tersebut, tampak perempuan berpakaian serba putih tengah duduk bersama polisi. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan NHY.